Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024: Masih Ada Kekurangan

Listen to this article

Jakarta, satumenitnews.com – Salah satu sorotan dalam Pemilu 2024 adalah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu, ditemukan bahwa di 290 TPS (18 persen), tidak tersedia alat bantu bagi penyandang disabilitas netra untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Situasi yang sama juga terjadi pada pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di mana 430 TPS (27 persen) tidak menyediakan alat bantu serupa.

Ketidaksiapan alat bantu ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap penggunaannya.

Selain itu, ada anggapan bahwa TPS tidak memerlukan alat bantu disabilitas karena tidak ada pemilih disabilitas yang terdaftar, meskipun hal ini belum dipastikan dengan baik.

Bawaslu merekomendasikan peningkatan pelatihan dan edukasi bagi petugas KPPS agar mereka lebih siap menangani pemilih dengan kebutuhan khusus. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas Pemilu di masa depan.

Related posts

Sinyal Bencana Kian Nyata, Menanti Nyali Aparat atau Gugatan Rakyat?

Selamat Bertugas Bapak Afif Nurhidayat dan Bapak Amir Husein: Harapan dan Komitmen untuk Wonosobo yang Lebih Maju

Achmad Faqih: Selamat untuk Bupati Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati Amir Husein, Bersama Membangun Wonosobo yang Sejahtera

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More