Wonosobo, satumenitnews.com – Sejumlah warga Desa Tlogojati, Kecamatan Wonosobo, menyuarakan kekhawatiran atas transparansi anggaran desa. Mereka mempertanyakan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sewa lahan kepada PT Tambi serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disebut belum sepenuhnya terbuka.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung di Balai Desa Tlogojati pada Senin (13/10/2025), dan difasilitasi oleh pemuda Karang Taruna setempat. Masyarakat menilai langkah ini penting agar tata kelola keuangan desa bisa diawasi oleh publik secara langsung.
Warga Pertanyakan Kejelasan Dana PAD dan APBDes
Koordinator lapangan aksi, Putra Yayan Kurniawijaya, mengatakan gerakan tersebut muncul dari kepedulian warga terhadap penggunaan dana desa yang dinilai belum transparan.
“Kami mempertanyakan beberapa hal karena ada kejanggalan dalam pengelolaan PAD, dana desa, dan APBDes,” ujar Yayan kepada wartawan usai aksi. Ia mencontohkan dana sewa lahan kebun teh seluas sekitar 16 hektare yang disewakan ke PT Tambi dengan nilai Rp71 juta per tahun.
Menurut Yayan, masyarakat belum tahu secara pasti alokasi dana tersebut. “Kami ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja. Sejak masa jabatan kepala desa dimulai pada 2019, belum pernah ada laporan resmi yang menjelaskan secara rinci,” lanjutnya.
Warga juga menyoroti penggunaan APBDes tahun 2022 senilai Rp35 juta untuk pembelian teratak yang dianggap belum jelas. “Barangnya memang ada, tapi kami belum tahu apakah itu pembelian baru atau perbaikan. Kami akan cek fisiknya dan minta rincian penggunaannya,” tambah Yayan.
Ia menegaskan, aksi ini tidak bermuatan politik. “Gerakan ini murni demi keterbukaan. Kami ingin memastikan pengelolaan dana publik dilakukan secara benar,” katanya.
Puluhan warga dari dusun-dusun seperti Windusari, Sumberjati, Lokoiro, Gedegan, hingga Akhras Cian Purmaha turut hadir dalam aksi tersebut.
Pemerintah Desa Klaim Sudah Transparan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tlogojati, Wahyan, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan desa sudah dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut dana dari PT Tambi telah dimasukkan ke dalam APBDes dan dibahas melalui mekanisme musyawarah desa.
“Dana dari PT Tambi sudah masuk ke APBDes dan dibahas melalui musyawarah. Semuanya tercatat dan ada bukti tertulisnya,” ujar Wahyan. Ia menambahkan, jika dibutuhkan, pemerintah desa siap menunjukkan dokumen pertanggungjawaban tersebut.
Dalam keterangannya, Wahyan juga menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap keterbukaan informasi. “Transparansi sudah dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Setiap tahapan terbuka bagi warga,” ujarnya menegaskan.
Dorongan untuk Partisipasi Publik
Warga berharap langkah ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan anggaran. Mereka menilai, transparansi anggaran bukan hanya soal keterbukaan dokumen, tetapi juga memastikan pengelolaan dana benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
Yayan dan sejumlah warga berencana meminta akses resmi terhadap laporan APBDes dan realisasi PAD tahun berjalan agar masyarakat bisa ikut menilai efektivitas penggunaan anggaran desa.
Di sisi lain, Karang Taruna Tlogojati berkomitmen terus mendorong diskusi publik dan memperkuat fungsi kontrol sosial melalui forum warga. Mereka menilai transparansi anggaran menjadi dasar utama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat.