Home » Datang ke Pendopo Wonosobo, Wamen HAM Bicara “Desa Sadar”: Tegas atau Sekadar Seremoni?

Datang ke Pendopo Wonosobo, Wamen HAM Bicara “Desa Sadar”: Tegas atau Sekadar Seremoni?

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamen HAM RI) Mugiyanto berkunjung ke Kabupaten Wonosobo, Jumat (19/12/2025). Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerima kunjungan itu di Ruang Pringgitan Pendopo Bupati Wonosobo, dalam agenda penguatan implementasi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kunjungan Mugiyanto diposisikan sebagai momentum strategis yang menegaskan komitmen Wonosobo sebagai kabupaten ramah ham. Pemerintah daerah menempatkan pengarusutamaan HAM bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.

Pelatihan HAM Diminta Jalan Terus, Bukan Sekali Selesai

Dalam arahannya, Mugiyanto menekankan pentingnya program pelatihan pemahaman HAM yang berkelanjutan. Ia menyasar aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendidik, serta masyarakat luas agar punya pemahaman yang sama tentang penerapan HAM dalam situasi nyata.

Menurut Mugiyanto, pemahaman HAM harus diterjemahkan secara praktis, terutama dalam pelayanan publik, perumusan kebijakan desa, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Ia mengingatkan, banyak regulasi bisa berhenti di atas kertas bila aparatur dan masyarakat tidak mengubah cara kerja sehari-hari.

“HAM tidak berhenti pada regulasi, tetapi harus hadir dalam praktik keseharian pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Mugiyanto.

Desa Sadar HAM Jadi Ujung Tombak

Mugiyanto juga mendorong penguatan konsep Desa Sadar HAM sebagai garda terdepan implementasi HAM. Ia menilai desa memegang posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, sekaligus menjadi ruang pertama saat persoalan sosial muncul.

Ia menjelaskan, desa dapat memastikan layanan inklusif, memperkuat perlindungan kelompok rentan, membuka partisipasi masyarakat, serta menuntaskan persoalan sosial berbasis musyawarah. Dengan penguatan ini, ia berharap nilai-nilai HAM tidak terasa “asing”, tetapi menyatu dengan karakter sosial budaya setempat.

“Penguatan Desa Sadar HAM diharapkan mampu membumikan nilai-nilai HAM secara kontekstual sesuai karakter sosial budaya masyarakat setempat,” pintanya.

Musrenbang HAM dan Anggaran Berbasis Hak

Selain penguatan desa, Mugiyanto menegaskan perlunya Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) yang terintegrasi dan berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ia menyebut Musrenbang HAM bisa menjadi instrumen untuk membaca persoalan HAM lokal secara lebih presisi.

Dalam forum itu, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan kelompok rentan, memetakan masalah yang spesifik di suatu wilayah, lalu memastikan penganggaran berbasis HAM atau rights-based budgeting berjalan. Mugiyanto menilai pendekatan anggaran berbasis hak membantu pemerintah daerah menempatkan martabat manusia sebagai ukuran utama keberhasilan program.

WHRCF, “Panggung” Belajar Global yang Diminta Diikuti

Dalam kesempatan yang sama, Wamen HAM mendorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengalokasikan dukungan anggaran agar dapat terlibat aktif dalam forum internasional World Human Rights Cities Forum (WHRCF). Ia menilai keikutsertaan itu strategis sebagai ruang pembelajaran global dan pertukaran praktik baik.

Mugiyanto juga menyoroti capaian satu dekade Wonosobo sebagai kabupaten ramah ham. Ia menilai capaian tersebut perlu didokumentasikan dan dipublikasikan secara sistematis agar bisa menjadi rujukan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Perda Ramah HAM Diminta Terukur Lewat Monitoring-Evaluasi

Mugiyanto menekankan penguatan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ramah HAM, terutama pada sisi monitoring dan evaluasi. Ia mendorong adanya pemetaan capaian, pengenalan kendala di lapangan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan agar regulasi berdampak nyata bagi warga.

Dalam konteks penguatan kelembagaan, Komisi Daerah HAM (KOMDA HAM) Wonosobo ia nilai memiliki peran strategis. Karena itu, ia mendorong penguatan KOMDA HAM, baik dari sisi kelembagaan maupun program kerja. Ia juga mendorong pembentukan Gugus HAM di tingkat kecamatan agar fungsi edukasi, pemantauan, dan advokasi HAM berjalan sampai akar rumput.

Wonosobo dan Singkawang Disebut Calon Rujukan Praktik Baik

Mugiyanto menegaskan arah kebijakan nasional yang ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan praktik baik implementasi HAM. Dalam narasi itu, Kabupaten Wonosobo dan Kota Singkawang ia sebut sebagai pelopor daerah ramah HAM karena dinilai konsisten memperkuat regulasi serta kebijakan pembangunan berbasis HAM sebagai fondasi keberlanjutan.

Bupati Afif: KOMDA HAM Jembatan Dialog Warga dan Pemerintah

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen HAM RI. Afif menilai kunjungan tersebut bukan hanya bentuk perhatian pemerintah pusat, tetapi juga dukungan terhadap inisiatif daerah yang selama ini mengatasnamakan HAM.

Menurut Afif, KOMDA HAM Wonosobo hadir sebagai ruang dialog dan jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan HAM secara partisipatif dan kontekstual. Ia menyebut KOMDA HAM juga aktif memberi rekomendasi kebijakan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

“Kehadiran KOMDA HAM menjadi penguat demokrasi lokal dan memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan menjunjung tinggi martabat manusia,” ujar Afif.

Afif menambahkan, kunjungan tersebut menegaskan pentingnya penguatan sistem perencanaan, penganggaran, serta implementasi HAM secara partisipatif hingga tingkat desa. Pemerintah daerah, kata dia, ingin mendorong Wonosobo menjadi daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen sebagai kabupaten ramah HAM.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy