Jawa Tengah

Kepala Disperkimhub Wonosobo: Traffic Counting, Penanganan Sarpras, dan Masalah Parkir

By Manjie

December 25, 2024

Wonosobo, Satumenitnews.com – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Wonosobo, Agus Susanto, memberikan keterangan terkait arus lalu lintas, sarana dan prasarana (sarpras), serta isu parkir selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Dalam wawancara ini, ia menjelaskan hasil Traffic Counting (TC), upaya Disperkimhub dalam menangani fasilitas penunjang, serta tantangan regulasi parkir di lokasi wisata, Selasa (24/12/2024).

Traffic Counting: Kendaraan Masuk Lebih Banyak

Agus menjelaskan bahwa Traffic Counting (TC) dilakukan mulai 22 Desember 2024. Data menunjukkan bahwa kendaraan yang masuk ke Wonosobo lebih besar dibandingkan kendaraan yang keluar.

“Data ini menunjukkan bahwa Wonosobo masih menjadi tujuan utama wisatawan, terutama kendaraan pribadi yang mendominasi arus lalu lintas. Kondisi lalu lintas tetap lancar dengan volume kendaraan yang meningkat,” ujar Agus.

Penanganan Sarana dan Prasarana Pendukung

Disperkimhub Wonosobo juga memastikan fasilitas pendukung seperti lampu jalan dan rambu lalu lintas berfungsi optimal. Agus menyebut bahwa mereka memiliki tim khusus bernama Siaga Sarpras, yang dipimpin oleh Komandan Fajar.

“Tugas tim ini adalah menangani hambatan seperti lampu mati atau kerusakan fasilitas secara langsung selama 24 jam. Sebagai contoh, kemarin di Alun-Alun dan wilayah Kertek-Kalikajar, meski hujan, tim kami segera menyelesaikan permasalahan,” jelas Agus.

Tim Siaga Sarpras bekerja sama dengan pos pelayanan terpadu yang melibatkan Polri, TNI, dan stakeholder lainnya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Regulasi dan Masalah Parkir

Agus juga membahas regulasi parkir, termasuk tarif resmi yang telah diatur dalam peraturan daerah.

Tarif Resmi:

Namun, ia menyoroti masalah “getok tarif parkir” yang masih ditemukan di beberapa lokasi wisata. “Regulasinya jelas, tetapi edukasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Pemerintah juga sedang menunggu terbitnya Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Parkir, yang sudah diajukan sejak Januari, tetapi belum disahkan hingga Desember ini,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, penegakan hukum baru dapat dilakukan setelah regulasi tersebut diterbitkan. “Kami terus berupaya agar tata kelola parkir lebih baik sesuai aturan yang berlaku. Namun, hingga sekarang, implementasi aturan ini masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah,” jelasnya.