Jawa Tengah

Tim Patroli Polres Wonosobo Gencar Cegah Penerbangan Balon Udara Liar di Wilayah Kertek

By Pidres Wonosobo

April 05, 2025

Wonosobo, satumenitnews.com – Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar dan tanpa tali pengikat di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Jumat pagi, 4 April 2025. Ketiga balon tersebut masing-masing berlokasi di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah ancaman terhadap keselamatan penerbangan akibat balon udara tanpa awak yang melayang bebas.

Ancaman Balon Udara Liar bagi Penerbangan

Balon udara liar yang tidak menggunakan tali pengikat berpotensi mengganggu jalur pesawat terbang. Menurut pihak Polres Wonosobo, balon semacam ini dapat membahayakan keselamatan penerbangan karena sulit diprediksi arah dan ketinggiannya.

“Balon yang melayang bebas bisa masuk ke jalur penerbangan dan menyebabkan gangguan serius,” ungkap seorang petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Oleh karena itu, Polres Wonosobo terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas semacam ini, terutama di wilayah yang dekat dengan jalur udara.

Sosialisasi dan Festival Balon Udara Resmi

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Wonosobo telah menggelar berbagai sosialisasi kepada masyarakat. Mereka memanfaatkan media sosial, memasang spanduk, dan membagikan pamflet yang berisi informasi tentang bahaya menerbangkan balon udara secara liar. Selain itu, pihak kepolisian juga mendukung tradisi lokal dengan menyelenggarakan Festival Balon Udara resmi di Kabupaten Wonosobo. Festival ini menerapkan aturan ketat, seperti penggunaan tiga tali pengikat sepanjang 150 meter untuk setiap balon, demi menjaga keamanan.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat terus berjalan. “Kami sudah berupaya mengedukasi warga agar memahami risiko balon udara liar, tapi penindakan tetap kami lakukan jika ada pelanggaran yang membahayakan,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Jumat (4/4).

Ia menambahkan bahwa meskipun tradisi menerbangkan balon udara merupakan bagian dari budaya lokal, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Pengamanan Ketat di Tujuh Titik Festival

Selain mengamankan balon liar, Polres Wonosobo juga mengerahkan personel untuk mengawal Festival Balon Udara di tujuh lokasi berbeda pada hari yang sama. Titik-titik tersebut meliputi Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.

Pengamanan ini bertujuan memastikan acara berlangsung tertib dan sesuai regulasi yang ditetapkan.

Komitmen Jaga Tradisi dan Keamanan

Langkah Polres Wonosobo ini menunjukkan perpaduan antara penghormatan terhadap tradisi dan upaya menjaga keamanan masyarakat. Dengan mengamankan balon udara liar sekaligus menggelar festival resmi, kepolisian berharap masyarakat dapat menikmati tradisi tanpa mengorbankan keselamatan.

“Kami ingin tradisi ini tetap hidup, tapi dengan cara yang aman dan terkendali,” tutur AKBP Akbar.