Home » Tiga Warisan Takbenda dari Wonosobo Resmi Diakui Negara, Mie Ongklok Jadi Sorotan Nasional

Tiga Warisan Takbenda dari Wonosobo Resmi Diakui Negara, Mie Ongklok Jadi Sorotan Nasional

Mie Ongklok, Wayang Kedu Gagrag Wonosaban, dan Tradisi Ambeng Desa Tieng resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025.

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tiga karya budaya khas daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Tiga karya yang memperoleh pengakuan tersebut meliputi Mie Ongklok (Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional), Wayang Kedu Gagrag Wonosaban (Domain: Seni Pertunjukan), serta Tradisi Ambeng Desa Tieng (Domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan). Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang berlangsung pada 5–11 Oktober di Jakarta.

Hasil Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas Budaya

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyebut keberhasilan ini tidak lahir secara instan. Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan masyarakat pelestari.

Baca juga :  Kalungan Bunga Untuk Danrem 072/Pamungkas dan Bupati Wonosobo saat Pembukaan TMMD

“Penetapan ini menjadi wujud pengakuan atas keberlanjutan tradisi serta dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, pelestarian budaya lokal kini tidak hanya berbicara tentang menjaga tradisi, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu beradaptasi tanpa meninggalkan akar identitas mereka.

Proses Panjang dan Kajian Mendalam

Sebelum ditetapkan, perjalanan pengusulan Mie Ongklok dan Wayang Kedu Gagrag Wonosaban sempat tertunda hingga dua tahun. Penundaan itu terjadi karena perlunya pembaruan kajian dan penyesuaian dokumen sesuai ketentuan penetapan WBTb terbaru.

Setelah melalui proses pembaruan selama 1,5 tahun, dua karya tersebut akhirnya kembali diajukan bersamaan dengan Tradisi Ambeng Desa Tieng. Melalui serangkaian evaluasi dan verifikasi lapangan oleh tim ahli, ketiganya dinilai layak ditetapkan sebagai bagian dari kekayaan budaya takbenda Indonesia.

Baca juga :  Seorang Ibu Melahirkan di Mobil Patroli Polsek Kertek

Pengakuan ini sekaligus menegaskan bahwa tradisi yang telah hidup dan diwariskan lintas generasi masih relevan di tengah perubahan sosial modern.

Penegasan Identitas Budaya Wonosobo

Fahmi menambahkan, penetapan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan nilai luhur budaya lokal.

“Melalui penetapan ini, kami berharap kelestarian budaya lokal tetap terjaga dan dapat menjadi faktor pembentuk identitas serta jati diri masyarakat Wonosobo yang berbudaya,” kata Fahmi.

Dengan keberhasilan ini, Wonosobo memperkuat posisinya sebagai daerah yang aktif melestarikan warisan budaya bangsa. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan peran komunitas dalam pengelolaan dan promosi karya budaya agar mendapat dukungan lebih luas dari masyarakat.

Baca juga :  Satlantas Polres Wonosobo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Polisi Menyapa

You may also like

Leave a Comment