Dalam rangka menegakkan kedisiplinan internal, Wakapolres Wonosobo, Kompol Agustinus David Putraningtyas, terjun langsung melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap para personel, khususnya terkait dengan etika penggunaan media sosial, pada Rabu (25/06).
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Mapolres Wonosobo dan menyasar personel dari berbagai satuan dan fungsi. Pemeriksaan mencakup akun media sosial milik anggota, penggunaan atribut dinas dalam konten pribadi, serta penyampaian opini yang tidak sesuai dengan kode etik profesi Polri.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya menjaga citra dan nama baik institusi melalui perilaku di ruang digital.
“Personel Polri harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai unggahan pribadi justru menimbulkan dampak negatif atau melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Wakapolres juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan disiplin dan etika, baik dalam kedinasan maupun di dunia maya. Kehadiran polisi di media sosial harus mencerminkan profesionalisme, etika, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan Gaktiblin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan guna memastikan bahwa seluruh anggota Polres Wonosobo dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam memanfaatkan platform digital secara positif.