Wonosobo, satumenitnews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo kini berpacu dengan waktu. Ancaman tanah amblas di Kasiran, RT 02 RW 06 Kelurahan Mlipak, Kecamatan Wonosobo, memaksa pemerintah mengambil langkah taktis. DPUPR mengajukan anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp300 juta demi mencegah kerusakan yang lebih masif.
Pengajuan dana darurat ini bukan tanpa alasan. Kondisi lapangan menunjukkan risiko tinggi bagi keselamatan warga sekitar. Lubang menganga di kawasan padat penduduk tersebut terus melebar dan kini mengancam fondasi bangunan rumah serta memutus akses jalan lingkungan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Wonosobo, Budi Setiyono, membeberkan pemicu utama insiden ini. Menurutnya, kegagalan struktur pada saluran air yang melintas di bawah jalan lingkungan menjadi biang kerok kerusakan.
Budi menjelaskan bahwa kerusakan bermula dari struktur bawah tanah yang tidak mampu menahan beban. Dampaknya merambat cepat ke lapisan tanah di sekitarnya.
“Iya awalnya kan itu di bawah jalan lingkungan kan ada saluran ya dan itu rusak ambrol,” ujar Budi Setiyono pada Rabu (28/1/2025).
Struktur Bawah Tanah Gagal
Investigasi tim teknis DPUPR menemukan titik krusial kerusakan berada pada pasangan penahan atau pinning di sisi hilir sebelah kiri. Runtuhnya struktur penahan ini memicu efek domino berupa longsoran lanjutan di bawah permukaan.
Material tanah yang seharusnya padat justru terbawa derasnya aliran air saluran. Akibatnya, tanah di lapisan atas kehilangan tumpuan, turun drastis, dan membentuk lubang besar yang membahayakan.
Data teknis DPUPR mencatat kedalaman tanah amblas di lokasi tersebut mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar delapan meter. Kedalaman ekstrem ini terjadi karena posisi saluran air memang berada jauh di kedalaman tanah.
Posisi kerusakan yang berada jauh di bawah permukaan membuat penanganan menjadi sangat kompleks. Tim di lapangan tidak bisa bekerja sembarangan mengingat area di atas zona amblas merupakan area aktif warga.
“Dari pelaksanaannya juga kita khawatir karena di atasnya masih ada bangunan, terus ada jalan juga,” tambah Budi.
Opsi Beton Pracetak
DPUPR Wonosobo memutuskan untuk tidak mengambil risiko dengan metode perbaikan konvensional. Rencana teknis kini mengarah pada pemasangan box culvert atau beton pracetak sebagai solusi permanen.
Spesifikasi teknis yang disiapkan mencakup box culvert berdimensi 2×2 meter. Rencananya, beton pracetak ini akan dipasang sepanjang kurang lebih 12 meter untuk menutup dan menguatkan kembali jalur saluran yang runtuh.
Budi menegaskan bahwa mengembalikan konstruksi senderan secara manual atau seperti bentuk semula adalah pilihan yang mustahil dalam kondisi sekarang. Risiko runtuhan susulan terlalu besar bagi para pekerja maupun warga sekitar.
“Kalau tidak dengan box culvert misalkan kita perbaiki senderannya seperti semula, itu terlalu membahayakan,” tegasnya.
Saat ini, pihak DPUPR masih menunggu proses pembahasan persetujuan DTT bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski demikian, tim teknis telah melakukan penanganan sementara di lokasi untuk meminimalisir risiko, sembari memastikan gorong-gorong utama tetap berfungsi aman.