Wonosobo, satumenitnews.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wonosobo terus berjalan dengan capaian penerima manfaat yang meningkat setiap bulan. Meski demikian, sejumlah unit penyelenggara program masih menghadapi persoalan dalam aspek perizinan bangunan.
73 Ribu Pelajar Telah Terima MBG
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo hingga 1 Oktober 2025, tercatat sebanyak 73.748 pelajar telah menerima manfaat MBG melalui 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di berbagai wilayah.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan asupan gizi pelajar dan mendukung ketahanan pangan keluarga. Namun di sisi lain, sebagian penyelenggara masih belum menyelesaikan kewajiban perizinan mereka.
Baru Enam SPPG Kantongi Izin PBG
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, ST, MT., mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, baru sebagian kecil SPPG yang memenuhi kewajiban legalitas bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Hingga saat ini baru ada 6 SPPG yang sudah memiliki izin PBG dan lima lainnya masih dalam proses pengajuan,” ujar Nurudin saat ditemui, Kamis (16/10/2025).
Ia menyampaikan, angka tersebut menunjukkan masih banyak penyelenggara program yang belum menuntaskan kewajiban administratifnya. Padahal, menurutnya, aspek legalitas sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan gizi bagi pelajar.
Pemantauan Intensif dari DPUPR
DPUPR Wonosobo, lanjut Nurudin, terus melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan pengajuan izin dari setiap penyelenggara MBG. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin setiap bangunan yang digunakan memiliki legalitas dan sesuai standar teknis.
“Kita terus memantau perkembangan mengenai perizinan yang dilakukan oleh SPPG,” katanya.
Meski ada beberapa kendala administratif, pelaksanaan program tetap berlanjut agar layanan gizi bagi pelajar tidak terhenti. Nurudin memastikan, koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat agar administrasi dan operasional berjalan seimbang.
Belum Semua SPPG Lakukan Input Data
Selain enam SPPG yang sudah berizin dan lima yang dalam proses, terdapat 12 penyelenggara lainnya yang telah menyampaikan niat untuk mengajukan izin. Namun, hingga laporan terakhir diterima oleh DPUPR, belum ada tindak lanjut administratif yang terekam dalam sistem resmi.
“Kemarin juga ada 12 SPPG yang berkomunikasi dengan saya akan mengajukan izin PBG, tapi hingga pagi ini belum menginput data,” tambahnya.
Nurudin berharap para penyelenggara segera menindaklanjuti pengurusan izin agar pelaksanaan MBG tidak terkendala ke depan. Ia menyebut, kelengkapan izin PBG akan menjadi indikator penting agar program berjalan lancar dan berkelanjutan.