Jawa Tengah

PIMPASA: Sinergi Imigrasi Wonosobo, Polri, dan BP2MI untuk Pencegahan TPPO di Desa

By Manjie

December 18, 2024

Wonosobo, satumenitnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo terus memperkuat program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di masyarakat desa binaan. Dengan bekerja sama bersama Polri dan BP2MI, program ini berfokus pada edukasi masyarakat serta deteksi dini terhadap aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan warga.

“PIMPASA tidak hanya memberikan pelayanan keimigrasian, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat desa dan instansi terkait dalam upaya perlindungan dari ancaman TPPO,” ujar Imam Bahri, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo.

Pencegahan TPPO di Desa Binaan

Iskandar Wijaya, Kepala Seksi Dokumen dan Informasi Keimigrasian, menjelaskan bahwa petugas PIMPASA ditugaskan untuk memahami pola sosial dan risiko yang ada di desa binaan. Modus TPPO sering kali menyasar masyarakat desa melalui janji pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

“Kami berfokus pada deteksi dini. Petugas PIMPASA harus mampu mengenali tanda-tanda perekrutan ilegal, baik secara langsung maupun melalui media online, sehingga kami bisa mencegah eksploitasi lebih lanjut,” kata Iskandar.

Sementara itu, Suwandono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menekankan pentingnya sinergi dengan Polri dalam menangani laporan masyarakat terkait indikasi TPPO.

“Petugas PIMPASA bukan hanya memberikan edukasi, tetapi juga mengumpulkan informasi di lapangan. Data yang mereka kumpulkan akan menjadi dasar untuk tindakan hukum selanjutnya,” ujar Suwandono.

Modus dan Tantangan di Lapangan

Polri mencatat bahwa modus TPPO sering kali melibatkan penggunaan akun palsu untuk perekrutan online. Faktor ekonomi dan rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama kasus perdagangan orang.

“PIMPASA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat desa tentang risiko ini. Dengan sinergi Polri, kami dapat memperkuat edukasi dan patroli di wilayah rawan,” tambah Suwandono.

Sinergi dengan BP2MI untuk Perlindungan PMI

Dalam upayanya, BP2MI bekerja sama dengan PIMPASA untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari penempatan ilegal. Program pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan wirausaha menjadi solusi untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“PIMPASA membantu menyampaikan program BP2MI kepada masyarakat desa, sehingga mereka memiliki alternatif yang legal dan aman sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri,” ujar Iskandar.

PIMPASA sebagai Early Warning System

Program PIMPASA juga dirancang sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi potensi ancaman keimigrasian, seperti TPPO dan penyelundupan manusia.

“Petugas di lapangan menjadi pengumpul informasi langsung dari masyarakat desa. Dengan data ini, kami dapat mengambil langkah preventif yang lebih efektif,” jelas Suwandono.

Membangun Desa yang Berdaya

Melalui PIMPASA, Kantor Imigrasi Wonosobo bersama Polri dan BP2MI berkomitmen menciptakan desa-desa yang lebih berdaya dan terlindungi. Dengan pendekatan berbasis komunitas, program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberdayakan mereka secara ekonomi dan sosial.