Sidang Wartawan Gadungan di Wonosobo: Dukungan PKKW, Batas Kritik, dan Etika yang Diuji

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Puluhan pengurus Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW) memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Wonosobo, Kamis (27/11/2025). Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Kepala Desa Pucungkerep, Kecamatan Kejajar, Sapto, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan dengan pelaku yang diduga wartawan gadungan.

Sedikitnya 50 orang pengurus PKKW tampak hadir. Mereka berasal dari perwakilan pengurus kecamatan dan pengurus tingkat kabupaten yang sejak pagi mengikuti jalannya persidangan perkara pemerasan tersebut.

PKKW Hadir di Ruang Sidang Tanpa Intervensi

Ketua PKKW Kabupaten Wonosobo, Ari Umaryadi, menegaskan bahwa kehadiran pengurus di ruang sidang tidak dimaksudkan untuk menekan atau memengaruhi jalannya proses hukum. Ari menyebut, rombongan datang sebagai bentuk solidaritas sekaligus dukungan moral untuk Kepala Desa Pucungkerep.

“Kami hadir untuk memberikan semangat, agar Kades Sapto tidak merasa sendiri dalam proses hukum ini,” ujar Ari di sela-sela persidangan.

Menurut Ari, kepala desa sering menghadapi tekanan dalam menjalankan tugas, baik dari internal desa maupun dari pihak luar. Karena itu, PKKW merasa perlu hadir ketika ada anggotanya yang bersinggungan dengan proses hukum, sepanjang kasus tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas pemerintahan desa.

Ari menambahkan, PKKW menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan profesional, tanpa tekanan dari pihak mana pun, termasuk dari organisasi yang menaungi kepala desa dan perangkat desa.

Modus Pemerasan Berkedok Wartawan dan LSM

Kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosobo ini berawal dari dugaan pemerasan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan sekaligus bagian dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Oknum berinisial JK tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada Sapto.

Dalam aksinya, JK mengancam akan menyebarkan pemberitaan negatif terkait pemerintahan Desa Pucungkerep apabila permintaan uang tidak dipenuhi. Ancaman itu diduga menjadi alat tekan agar kepala desa merasa terpojok dan akhirnya memberikan uang.

Merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan ancaman tersebut, Sapto bersama pihak desa kemudian melaporkan peristiwa itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo. Laporan tersebut ditindaklanjuti hingga polisi mengamankan JK dan memproses perkara tersebut ke ranah hukum.

Proses penyidikan berlanjut ke tahap penuntutan, hingga kini memasuki agenda sidang dengan mendengarkan keterangan saksi, salah satunya Kepala Desa Pucungkerep, Sapto. Sidang wartawan gadungan ini menjadi perhatian pengurus PKKW karena menyangkut relasi antara pemerintah desa dan pihak luar yang mengatasnamakan media maupun lembaga masyarakat.

Dorongan Etika dan Komunikasi Sehat

Ketua Bidang Hukum PKKW, Rohim, melihat kasus ini sebagai peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Menurutnya, kepala desa terbuka terhadap kritik maupun masukan, tetapi cara penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika.

“Kami siap menerima kritik yang konstruktif, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar,” kata Rohim.

Rohim menjelaskan, kritik yang sehat mendorong transparansi dan perbaikan layanan publik di desa. Namun, ketika kritik berubah menjadi ancaman, pemerasan, atau tekanan yang memanfaatkan nama media dan LSM, maka hal itu tidak lagi bisa ditoleransi.

PKKW, kata Rohim, terus mengingatkan anggotanya agar tetap responsif terhadap kontrol sosial, termasuk dari jurnalis dan pegiat LSM yang bekerja secara profesional. Di sisi lain, organisasi juga mendorong kepala desa untuk berani melaporkan jika merasa menjadi korban pemerasan atau intimidasi.

Jaga Kerja Sama, Tolak Intimidasi

Di hadapan para pengurus yang hadir di Pengadilan Negeri Wonosobo, Rohim menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah desa, insan media, dan lembaga masyarakat. Menurutnya, ketiga elemen ini seharusnya saling menguatkan, bukan saling menekan.

PKKW mengajak semua pihak mengedepankan dialog dan kerja sama demi kemajuan desa. Masukan, kritik, dan pengawasan dinilai penting, tetapi harus disampaikan tanpa intimidasi dan tanpa motif mencari keuntungan pribadi.

“Kami menegaskan pentingnya kekompakan dan kerja sama demi kemajuan desa,” tambah Rohim.

Rohim berharap, kasus yang kini bergulir di pengadilan dapat menjadi pembelajaran bersama. Ia menyebut, kepala desa dan perangkat desa perlu memahami prosedur hukum dan mekanisme pelaporan ketika menghadapi ancaman serupa, agar tidak kembali menjadi korban pemerasan berkedok profesi wartawan maupun aktivis.

Sidang Berlanjut dengan Agenda Saksi

Sidang wartawan gadungan dengan terdakwa JK di Pengadilan Negeri Wonosobo masih berlanjut. Agenda persidangan yang berjalan saat ini berfokus pada pemanggilan dan pemeriksaan para saksi, termasuk dari pihak pemerintah desa.

Dalam beberapa waktu ke depan, majelis hakim dijadwalkan kembali memanggil saksi-saksi lain untuk memperdalam keterangan dan menguji dakwaan yang diajukan penuntut umum. Kehadiran pengurus PKKW di setiap persidangan akan disesuaikan dengan agenda dan kebutuhan pendampingan moral terhadap anggotanya.

PKKW menyatakan akan terus mengawal kasus ini dalam koridor hukum yang berlaku. Organisasi tersebut menegaskan, keberpihakan mereka berada pada penegakan aturan dan perlindungan terhadap kepala desa serta perangkat desa yang menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Bagi pemerintah desa di Wonosobo, perkara ini menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya memahami batas antara kritik yang sah dan upaya pemerasan yang memanfaatkan label media atau LSM. Sidang yang terus berjalan menjadi ruang pembuktian sekaligus pengingat tentang perlunya etika dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas kontrol sosial.

Related posts

Ratusan Pelajar SRMA 35 Dibekali Pengetahuan Bahaya Narkoba oleh Satnarkoba Polres Wonosobo

Program Ketahanan Pangan: Polres Wonosobo Dampingi Panen Jagung di Selomerto

Polantas Menyapa: Satlantas Wonosobo Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More