Jawa Tengah

Setahun Berjalan, MPP Wonosobo Dinilai Perlu Evaluasi Lebih Lanjut untuk Tingkatkan Pelayanan

By Manjie

September 19, 2024

Wonosobo, satumenitnews.com — Setahun setelah diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) “Sabha Mandala Graha” Kabupaten Wonosobo, pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Muhamad Albar dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Retno Eko Syafariati, memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan MPP.

Meski dinilai progresif, beberapa tantangan masih harus dihadapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Wakil Bupati Wonosobo, Muhamad Albar, dalam wawancara pasca-evaluasi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja MPP yang sudah berlangsung selama satu tahun.

Menurutnya, perkembangan MPP terbilang cepat dan pesat dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Progres yang disampaikan Bu Kadis luar biasa. Namun, perlu evaluasi lebih lanjut karena masih banyak aspek yang perlu ditata ulang, baik dari sisi pelayanan maupun sumber daya manusia (SDM),” ujar Albar.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pergantian petugas yang sering kali menjadi kendala.

Pergantian ini, menurut Albar, menyebabkan proses layanan menjadi terhambat karena petugas baru harus belajar dari awal, yang memengaruhi kepuasan masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa tugas dan fungsi petugas perlu disampaikan lebih jelas agar tercipta pemahaman yang sama di seluruh lini pelayanan.

“Kami yakin dengan evaluasi yang dilakukan hari ini, pelayanan di masa depan akan lebih prima dan masyarakat Kabupaten Wonosobo dapat merasakan manfaatnya secara maksimal,” tambahnya.

Dampak Layanan MPP di Masyarakat: Lebih Efektif dan Efisien

Albar juga menyinggung dampak positif MPP terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan.

Masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan tanpa harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain.

“Efektivitas, kecepatan, dan kedekatan layanan sudah sangat dirasakan masyarakat. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait ada di sini, jadi masyarakat tidak perlu repot mengunjungi banyak tempat,” terang Albar.

MPP, lanjutnya, telah memotong waktu dan biaya yang biasanya dikeluarkan masyarakat saat mengurus berkas-berkas administrasi di tempat terpisah.

Dalam hal investasi, Kepala DPMPTSP Retno Eko Syafariati menyampaikan bahwa kehadiran MPP telah mempercepat proses koordinasi terkait izin investasi.

Jika ada investor yang datang, gerai investasi di MPP sudah siap melayani dengan cepat, tanpa harus melalui birokrasi bertele-tele.

“Alhamdulillah, dengan MPP koordinasi lebih mudah dan cepat. Semua dinas terkait dapat langsung dihubungi jika investor membutuhkan informasi, misalnya terkait tanah atau izin lingkungan,” ujar Retno.

Ia menambahkan bahwa meskipun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wonosobo masih dalam proses, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bisa segera memberikan informasi yang diperlukan investor, seperti tanah yang boleh dibangun.

Selain itu, dinas terkait lainnya, seperti ATR dan Lingkungan Hidup, juga siap memberikan data yang dibutuhkan investor.

“Kecepatan menangani investasi meningkat dengan adanya MPP. Jika ada hal yang perlu dicek, kita bisa langsung mengeksekusi tanpa harus menunggu rapat,” ungkapnya.

Perizinan dan Pengawasan Usaha Tanpa Izin: Tanggung Jawab DPMPTSP

Retno juga menjelaskan bahwa semua perizinan kini melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan melalui OSS menjadi hal penting untuk mengidentifikasi usaha yang sah.

Namun, usaha yang belum terdaftar di OSS masih menjadi tantangan dalam hal pengawasan.

“Pengawasan kami lakukan berdasarkan sektor, misalnya untuk usaha pariwisata seperti hotel atau rumah makan, kami turun bersama Dinas Pariwisata, PU, dan DLH. Jika ada usaha yang belum memenuhi persyaratan, kami memberikan rekomendasi agar segera mengurus izin. Jika masih tidak sesuai, izin bisa dicabut atas rekomendasi dinas teknis,” jelas Retno.

Pertambangan: Masih Proses Pengaturan dan Regulasi

Terkait usaha pertambangan yang belum memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Retno menyatakan bahwa proses penyusunan regulasi daerah masih berjalan. Beberapa usaha pertambangan telah mengurus perizinan melalui OSS, namun pengawasan utamanya berada di bawah kewenangan provinsi.

“Kami sedang menyusun peraturan bupati terkait insentif dan sanksi. Pengusaha yang patuh akan mendapat kemudahan, sementara yang melanggar akan dikenai sanksi. Ini masih dalam proses,” tuturnya.

Baik Wakil Bupati Muhamad Albar maupun Kepala DPMPTSP Retno Eko Syafariati sepakat bahwa MPP Wonosobo telah berjalan dengan baik, meski masih perlu peningkatan.

Albar berharap MPP Wonosobo bisa terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat.

“Keberhasilan MPP bergantung pada kepuasan masyarakat. Jika masyarakat merasa puas, kehadiran MPP sudah tepat. Kami ingin MPP ini menjadi bagian dari upaya memaksimalkan investasi dan kegiatan perekonomian di Wonosobo,” pungkas Albar.