WONOSOBO, [SATUMENITNEWS.COM] – Sekretaris Daerah (Sekda) One Andang Wardoyo dorong para pelaku usaha ikut tingkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Hal tersebut ia sampaikan saat sosialisasi terhadap wajib pajak hotel dan restoran pada Selasa (6/12), bertempat di Pendopo Bupati.
“Para pelaku usaha cinta Wonosobo, dan punya niat dan tekad untuk membangun Wonosobo, maka hari ini saya mengajak teman-teman semua, untuk berpartisipasi meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Andang.
Andang berujar saat ini berjalannya pembangunan daerah sangat berkaitan dengan penerimaan pajak daerah. Lebih lanjut menurutnya pajak hotel dan restoran menjadi Pendapatan Asli Daerah yang potensial guna mempercepat pembangunan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
“Tugas pemerintah adalah menyediakan sarana dan prasarana, namun untuk mewujudkan itu tentu saja butuh duit, dan salah satu sumbernya adalah PAD, yaitu dari sektor pajak daerah yang dibayarkan kepada Pemerintah”, terangnya.
Guna ciptakan persamaan persepai antara wajib pajak dan Pemerintah daerah, Pemkab Wonosobo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terus melakukan upaya sosialisasi penggunaan alat perekam transaksi pajak (Tapping Box).
Tak lupa, Andang juga turut mengucapkan rasa terima kasih kepada wajib pajak restoran yang sudah memperbaharui sistem perpajakan.
“Saya mengucapkan terima-kasih kepada Wajib Pajak Restoran yang telah bersedia menjadi pioneer beserta Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk memperbaharui sistem perpajakan kita, serta mendukung terwujudnya pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik”. terang Andang.
Sementara itu Kepala BPPKAD Kristijadi mengungkapkan melalui sosialisasi tapping box tersebut nantinya akan mewujudkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan pajak guna meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah.
Kedepan, peggunaan tapping box akan ditambah guna mendukung pembangunan Kabupaten Wonosobo di masa mendatang.
“Program ini adalah permulaan, kita terapkan tapping Wajib Pajak Hotel dan Restoran, dan saya berharap ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta nantinya dapat diperluas ke wajib pajak lainnya”, terang Kristijadi. ***