Jawa Tengah

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo Tangkap Pengguna Narkotika Cair

By Pidres Wonosobo

September 17, 2024

Wonosobo, satumenitnews.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika cair di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, petugas menemukan ganja sintetis berbentuk cair yang disemprotkan pada tembakau.

”Ini adalah kali pertama peredaran narkotika jenis cair di wilayah hukum Wonosobo. Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus ini melalui penangkapan tersangka K di rumahnya di Kelurahan Sojokerto, Kecamatan Leksono, pada Jumat, 30 Agustus 2024, penangkapan ini menjadi yang pertama di Wonosobo” ujarnya.

AKP Teguh mengungkapan penangkapan ini bermula dari laporan adanya pengiriman paket mencurigakan ke alamat tersangka. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua botol spray kaca berisi ganja cair masing-masing 20 ml. Polisi juga menyita ponsel Xiaomi dan simcard yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

“Setelah diuji di labfor Polda Jateng, cairan tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika. Dari pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan ganja cair tersebut dari seseorang berinisial M, yang hingga kini masih buron. Kasus ini sedang didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika cair yang diduga mulai masuk ke Wonosobo,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut melalui pemesanan online seharga Rp 2 juta untuk konsumsi pribadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.