Wonosobo, satumenitnews.com – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka, F (27) dan FR (21), warga Temanggung. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 8 Januari 2025, di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.
Kasatresnarkoba, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., memimpin operasi penangkapan setelah mendapatkan informasi terkait transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 21.45 WIB dengan barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Residivis Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Salah satu tersangka, F (27), diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pada 2023 dalam kasus psikotropika. Kini, ia kembali terjerat kasus narkotika jenis sabu bersama rekannya, FR (21).
Barang bukti sabu ditemukan petugas dalam bungkus rokok yang dilapisi tisu dan lakban. Modus ini, menurut AKP Teguh, sering digunakan untuk mengelabui petugas dalam peredaran narkoba.
Pasal yang Dikenakan
Kedua tersangka dijerat dengan:
- Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu), serta percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.
Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Wonosobo: Perangi Narkoba untuk Masa Depan Generasi Muda
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial, ekonomi, dan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi, bukan hanya korban. Jika melihat indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib. Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya,” tegas Kapolres.
Dia juga mengingatkan bahwa edukasi tentang bahaya narkoba harus dimulai dari keluarga. Kesadaran masyarakat adalah kunci untuk menekan peredaran narkoba di Wonosobo.
Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran dan kepedulian masyarakat. Polisi terus berkomitmen memerangi segala bentuk kejahatan narkoba, tetapi dukungan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba, dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Keselamatan kita semua bergantung pada kepedulian bersama,” tambah Kapolres.