Wonosobo, satumenitnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kertek. Seorang pria berinisial VKB (28) ditangkap saat membawa tujuh paket sabu dengan total berat bruto 4,1 gram, Minggu (28/9/2025) malam.
Penangkapan di Area Jalan Anyar Tlogomulyo
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di samping bak air Jalan Anyar, Desa Tlogomulyo, Kecamatan Kertek. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam atas laporan warga.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Teguh, Jumat (3/10/2025).
Dari tangan VKB, polisi menemukan lima paket sabu seberat 3,2 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan dua paket sabu seberat 0,9 gram yang sempat dibuang pelaku saat mengetahui kedatangan petugas.
Barang Bukti dan Peran Pelaku
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, sepeda motor Honda Revo, dan beberapa perlengkapan yang biasa digunakan untuk menyimpan narkotika. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan VKB bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Wonosobo.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sebagai pengedar sekaligus pengguna,” ungkap Teguh. Ia menambahkan, VKB pernah menjalani hukuman di Rutan Wonosobo pada 2016 dalam kasus pencurian.
Proses Hukum dan Pengembangan Jaringan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Pelaku saat ini kami tahan di Mapolres Wonosobo. Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Teguh.
Ia menegaskan, penyidik tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok yang memasok sabu kepada pelaku. Polres Wonosobo juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.