Jawa Tengah

Satreskrim Polres Wonosobo Ungkap Pelaku Pembuatan Bahan Peledak Petasan

By Pidres Wonosobo

April 29, 2025

Wonosobo, satumenitnews.com – Dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyimpanan, penjualan, dan pembuatan bahan peledak untuk petasan berhasil diamankan Satreskrim Polres Wonosobo. Penangkapan ini berlangsung di wilayah Candimulyo, Wonosobo, sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat. Barang bukti berupa 3,3 kilogram serbuk bahan petasan telah dimusnahkan untuk mencegah potensi bahaya.

Penangkapan Pelaku Pertama di SPBU Candimulyo

Penangkapan bermula pada Selasa, 12 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Resmob Polres Wonosobo sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Raya Parakan, Kertek, Candimulyo. Saat melintas di area parkir SPBU Candimulyo, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A.

“Kami melihat pria itu berperilaku mencurigakan, seperti berusaha menyembunyikan sesuatu,” ungkap seorang anggota tim Resmob yang enggan disebutkan namanya.

Petugas segera memeriksa pria tersebut. Dari tangannya, mereka menemukan sebuah plastik berisi serbuk putih. Setelah diperiksa, serbuk tersebut diduga kuat merupakan bahan peledak atau obat petasan. A langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku Kedua

Satreskrim Polres Wonosobo tidak berhenti pada penangkapan A. Mereka mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku kedua berinisial L.

Menurut keterangan polisi, L berperan sebagai penyimpan bahan petasan sekaligus pembuat selongsong petasan. “Pelaku L kami tangkap setelah mendapat informasi dari pemeriksaan awal,” kata seorang penyidik Satreskrim. Penangkapan L menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran bahan peledak ilegal di Wonosobo.

Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Kalianget

Untuk memastikan keamanan, Satreskrim Polres Wonosobo bekerja sama dengan tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti. Sebanyak 3,3 kilogram serbuk bahan petasan dimusnahkan di Lapangan Kalianget, Wonosobo, pada Selasa, 15 April 2025.

Proses pemusnahan berlangsung dengan pengawasan ketat. “Kami pastikan barang berbahaya ini tidak jatuh ke tangan yang salah,” ujar seorang anggota tim Gegana. Pemusnahan ini menegaskan komitmen kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Imbauan Polisi untuk Masyarakat

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran bahan peledak ilegal. “Kegiatan seperti ini sangat berbahaya dan melanggar hukum,” tegas seorang perwira Polres Wonosobo.

Kepolisian juga menyatakan akan terus melakukan pencegahan dan penindakan. Langkah ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Wonosobo.