Jawa Tengah

Satpol PP Wonosobo Berhasil Sita 515 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

By Manjie

August 29, 2024

Wonosobo, 28 Agustus 2024 – Dalam upaya menekan peredaran barang ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo kembali menggelar operasi gabungan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Operasi ini difokuskan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan operasi ini menyasar warung, toko kelontong, dan minimarket yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Selain itu, tim gabungan juga menargetkan rokok dengan cukai yang salah peruntukan, cukai palsu, serta rokok yang menggunakan pita cukai bekas.

Operasi yang melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, R. Istakhoiri.

Dalam keterangannya, Khoiri menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak di masyarakat.

“Operasi ini kami laksanakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Mengingat saat ini terindikasi peredarannya masih cukup marak,” ujar Khoiri.

Selain menyita barang bukti berupa rokok ilegal, tim gabungan juga melakukan pembinaan dan penyuluhan langsung kepada pemilik warung dan kios.

Pemilik toko diimbau untuk tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai, rokok dengan cukai kedaluarsa, atau rokok dengan pita cukai palsu.

Mereka juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima penawaran dari sales yang berpotensi menjual rokok ilegal.

Dari hasil operasi ini, Satpol PP Wonosobo berhasil mengamankan 515 bungkus rokok ilegal dengan sekitar 25 merek berbeda.

Seluruh rokok tanpa pita cukai tersebut disita sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Sebanyak 515 bungkus rokok tanpa pita cukai dengan kurang lebih 25 merek telah kami sita sebagai barang bukti,” ungkap Khoiri.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang tidak memenuhi standar hukum.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual rokok ilegal di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal di Wonosobo dapat ditekan secara signifikan.