WONOSOBO — Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo melakukan pengambilan data menggunakan teknologi scanner tiga dimensi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Parakan–Kertek, tepatnya di Dusun Madukoro, Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan lanjutan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Tim yang dipimpin oleh AKP Teguh Setiawan bersama personel Unit Laka Satlantas Polres Wonosobo mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendokumentasian ulang secara detail guna mendukung proses penyidikan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP lanjutan, pengambilan data menggunakan perangkat pemindaian tiga dimensi, hingga pengumpulan dan pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi korban serta mewawancarai saksi di lokasi guna melengkapi data dan fakta kejadian.
Penggunaan teknologi pemindaian tiga dimensi tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran situasi kecelakaan secara akurat dan komprehensif. Data digital yang dihasilkan diharapkan dapat memperkuat analisis penyebab kecelakaan serta menjadi bahan pendukung dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Seno Hartanto menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara profesional dan berbasis teknologi guna memastikan setiap proses berjalan objektif dan transparan.
Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya di ruas jalan dengan tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menghadapi situasi darurat di jalan, dapat segera menghubungi layanan Kepolisian melalui call center 110 atau petugas terdekat.