Wonosobo, satumenitnews.com – Dalam rangka memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan dan meningkatkan kesadaran pajak, Samsat Wonosobo bekerja sama dengan Satlantas Polres Wonosobo mengadakan pelayanan malam pada Selasa, 22 Oktober 2024, mulai pukul 18.00 hingga selesai.
Layanan ini memungkinkan warga melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak satu tahunan di luar jam operasional reguler.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan berbagai program strategis, seperti pengenalan aplikasi Samsat Digital Nasional “SIGNAL”.
Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat membayar pajak secara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi antrean dan mempercepat proses pelayanan.
Tak hanya mempromosikan digitalisasi, sosialisasi Optimalisasi Crash Program 2024 juga menjadi salah satu agenda utama. Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2024, yang memberikan sejumlah keringanan pajak, di antaranya:
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
- Penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.
- Keringanan pokok pajak kendaraan tahunan.
- Penghapusan tunggakan pajak untuk tahun pertama hingga kelima.
Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Edi Nugroho, S.Tr.K, S.I.K. menyatakan bahwa partisipasi kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi pajak kepada masyarakat.
“Pelayanan malam dan sosialisasi ini sangat membantu masyarakat, terutama yang sibuk di siang hari. Kami mendorong warga memanfaatkan kesempatan ini agar tetap patuh pajak,” ujarnya.
Pelayanan malam ini juga sejalan dengan pelaksanaan Samsat Weekend, yang rutin diadakan guna mempermudah warga Wonosobo dengan jadwal kerja padat.
Dengan adanya layanan terpadu dan inovatif ini, diharapkan semakin banyak warga Wonosobo yang memanfaatkan aplikasi digital dan program keringanan pajak, sehingga kepatuhan pajak meningkat sekaligus mengurangi beban administratif.