Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Jumat (10/10/2025) pagi, ribuan botol miras dimusnahkan di Jl. Merdeka kawasan Alun-Alun Wonosobo, disaksikan langsung masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda.
Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Jantung Kota
Pemusnahan berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 08.30 WIB, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo. Tumpukan botol miras dari berbagai merek dihancurkan secara simbolis dengan palu dan dibuang ke kontainer sampah. Sorak sorai dukungan terdengar dari warga yang memadati Alun-Alun.
Menurut Sekda, kegiatan ini merupakan tindak lanjut operasi gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di seluruh wilayah Wonosobo. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyita **1.038 botol minuman beralkohol** dari toko, kafe, dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual miras tanpa izin.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di Wonosobo. Ini komitmen bersama untuk menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan berakhlak,” ujar Sekda di hadapan hadirin.
Pesan Tegas untuk Pelaku Usaha
Perwakilan tokoh agama yang hadir, mengungkapkan apresiasi tinggi atas kerja pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurut mereka, langkah tegas ini akan mengurangi potensi kerusakan moral generasi muda akibat konsumsi miras.
Beberapa warga yang ikut menyaksikan prosesi pemusnahan, menyebut aksi ini memberi rasa aman. “Kalau miras ilegal dibiarkan, dampaknya bisa merusak hubungan sosial,” kata seorang warga Kelurahan Wonosobo Timur.
Sekda menekankan bahwa razia miras akan terus dilakukan, dan pemerintah siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar. Proses penegakan hukum berjalan dalam sinergi antara Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI.
Dampak dan Harapan ke Depan
Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi penjual dan pengedar miras ilegal di daerah. Pemerintah mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan dugaan penjualan miras tanpa izin di lingkungannya.
Pemerintah juga memastikan bahwa pengendalian peredaran minuman beralkohol menjadi bagian dari upaya menjaga nilai-nilai khas Wonosobo yang berlandaskan ketertiban dan moralitas.