Jawa Tengah

Warga Jambusari Geruduk Kejari Wonosobo, Tuntut Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pembacokan TNI

By Manjie

September 22, 2025

Wonosobo, satumenitnews.com – Ratusan warga Desa Jambusari, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo pada Senin (22/9/2025). Mereka menuntut agar kasus pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo segera dilimpahkan ke pengadilan dengan hukuman maksimal bagi terdakwa.

Aksi itu digelar setelah warga menerima kabar bahwa berkas perkara telah diserahkan dari pihak kepolisian ke kejaksaan. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, tanpa ada celah penundaan.

Warga Kawal Proses Hukum

Perwakilan warga Jambusari, Ruli Khoirul Annas, menyatakan bahwa massa turun ke jalan karena ingin memastikan keadilan bagi korban. “Siang hari ini kami melakukan aksi damai ke Kejaksaan dengan dikawal oleh pihak kepolisian dan TNI. Jadi kami mengawal kasus pembacokan TNI ini agar segera disidangkan. Tidak boleh ada celah untuk memperlambat proses ini,” ujarnya.

Menurut Ruli, pihak Kejaksaan Negeri Wonosobo sudah menerima perwakilan warga dan menjelaskan bahwa berkas perkara dijadwalkan akan dibawa ke pengadilan pada Kamis pekan ini. “Pak Jaksa tadi menyampaikan bahwa insyaallah Kamis ini berkas akan dibawa ke pengadilan,” katanya.

Tuntutan Hukuman Mati

Dalam aksi tersebut, warga juga menyuarakan desakan agar terdakwa dijatuhi hukuman mati. Menurut Ruli, pelaku pembacokan dikenal sebagai residivis yang sering berbuat onar sebelum akhirnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI. “Dia residivis, sering berbuat onar, dan kali ini membunuh saudara kami, anggota TNI. Ini bukan kejahatan biasa, kami menuntut hukuman mati,” tegasnya.

Warga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga vonis akhir dijatuhkan. Jika pelimpahan kasus kembali tertunda, mereka berjanji akan melakukan aksi serupa untuk menekan aparat penegak hukum. “Kami sudah berkomitmen. Kalau berkas belum dilimpahkan juga, kami akan datang lagi, karena kami ingin semua ini berjalan sesuai hukum tanpa ditunda-tunda,” kata Ruli.

Respons Kejaksaan

Aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian serta TNI. Warga membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar keadilan ditegakkan bagi korban.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Djoko Tri Atmodjo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap perkara dengan sungguh-sungguh, terlebih kasus yang menyita perhatian publik. “Diminta ataupun tidak, kami selalu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dengan sungguh-sungguh. Apalagi kasus yang menyita perhatian publik ini, sehingga kami siap segera menyelesaikan berkas perkara,” jelasnya.