Wonosobo, satumenitnews.com – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah digelar di Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (4/11/2025). Forum tahunan ini dihadiri seluruh Ketua dan Sekretaris Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI dari berbagai daerah, termasuk Wonosobo, yang datang untuk membahas langkah strategis menghadapi dinamika industri pariwisata.
Sinergi Hadapi Era Pascapandemi
Rakerda tahun ini mengusung tema “Momentum Satukan Sinergi, PHRI Jawa Tengah Rapatkan Barisan Hadapi Tantangan”. Dalam agenda pembahasan, Ketua BPD PHRI Jawa Tengah Heru Isnawan menegaskan bahwa sektor perhotelan dan restoran harus memperkuat kolaborasi lintas wilayah agar tetap tumbuh di tengah tantangan ekonomi pascapandemi dan era digitalisasi.
Menurut Heru, berbagai isu krusial seperti adaptasi teknologi, peningkatan daya saing, dan peran digitalisasi menjadi fokus utama. Ia menyebut, PHRI Jawa Tengah tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga sumber kekuatan untuk membangun pariwisata berkelanjutan.
“Kolaborasi menjadi kunci agar industri ini tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya dalam forum tersebut.
Perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah menambahkan, sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas layanan perhotelan serta membangun citra positif wisata Jawa Tengah di mata wisatawan.
Sikap PHRI Wonosobo Soal Penagihan Royalti
Ketua BPC PHRI Wonosobo, Soni Cahyadi, yang hadir dalam Rakerda, memberikan pernyataan di Wonosobo pada Jumat (7/11/2025). Ia menyoroti isu aktual mengenai penagihan royalti musik di area usaha yang tengah menjadi sorotan pelaku industri.
Menurutnya, berdasarkan revisi Undang-Undang Hak Cipta terbaru, seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) saat ini dibekukan sementara waktu hingga Platform Nasional Royalti Terpadu (PNRT) resmi dijalankan oleh pemerintah.
“Saat ini masih dalam proses, jadi pelaku usaha bebas memutar lagu di area usaha tanpa khawatir penagihan royalti,” jelas Soni.
Ia juga menegaskan, apabila ada penagihan yang dilakukan oleh pihak tertentu sebelum aturan baru berlaku, pelaku usaha diminta segera melapor ke BPC PHRI Wonosobo. Laporan tersebut akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar mendapat penanganan sesuai ketentuan.
Dorongan Inovasi dan Kesolidan Organisasi
Dalam forum Rakerda, PHRI Jawa Tengah menilai bahwa kekuatan organisasi harus dibangun melalui inovasi dan kebersamaan. Tantangan industri yang semakin dinamis membuat setiap BPC, termasuk Wonosobo, didorong untuk beradaptasi dan memperkuat kerja sama dengan sektor lain seperti ekonomi kreatif dan teknologi digital.
Pendekatan adaptif dan kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan industri hotel dan restoran menghadapi perubahan perilaku wisatawan, terutama di tengah persaingan antar-daerah yang semakin ketat.

