Home » PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) Umumkan Jadwal RUPST dan RUPSLB 2025

PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) Umumkan Jadwal RUPST dan RUPSLB 2025

Rapat akan membahas laporan keuangan, perubahan direksi dan komisaris, serta rencana penambahan modal

by Manjie
Listen to this article

satumenitnews.com – PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. (kode emiten: TRON) resmi mengumumkan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Rapat akan berlangsung di Gedung TKDN Tbk, Jalan Sunter Muara No. 8A, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Informasi tersebut diumumkan dalam surat resmi Perseroan bernomor 029/TKDN-OJK/06/2025 yang dirilis pada awal Juni 2025, menyusul surat sebelumnya nomor 022/TKDN-OJK/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

RUPS untuk Tahun Buku 2024

Perseroan menyebut bahwa RUPS Tahunan tahun ini ditujukan untuk menindaklanjuti kinerja tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. RUPS akan membahas empat agenda utama, yakni:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan.
  2. Persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2024.
  3. Penetapan gaji, honorarium, dan tunjangan bagi Dewan Komisaris serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi Direksi.
  4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku berikutnya.
Baca juga :  Hot Mix Asphalt: Kunci Jalan Raya yang Kuat dan Tahan Lama

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS ditetapkan berdasarkan tanggal pencatatan atau recording date pada 2 Juni 2025.

Agenda RUPSLB: Perubahan Struktur Manajemen dan PMHMETD

Selain agenda tahunan, TRON juga mengajukan enam agenda untuk RUPSLB. Perusahaan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait:

  1. Pengangkatan kembali atau perubahan susunan Direksi.
  2. Pengangkatan kembali atau perubahan susunan Dewan Komisaris.
  3. Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
  4. Perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui PMHMETD.
  5. Pemberian wewenang dan kuasa beserta hak substitusi kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan pelaksanaan PMHMETD.
  6. Perubahan Anggaran Dasar terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.
Baca juga :  Yupi Indo Jelly Gum Tbk Gelar RUPS Tahunan dan Luar Biasa pada 25 Juni 2025

Kehadiran pemegang saham dalam rapat ini dinilai krusial mengingat adanya sejumlah keputusan strategis, termasuk potensi penambahan modal dan perombakan struktur manajemen perusahaan.


Informasi lebih lanjut dan dokumen resmi dapat diakses melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs Perseroan.

Sumber:
Website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI)
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
satumenitnews.com

You may also like

Leave a Comment