Home » Rencana PLTP 2 Sikunang Disorot, PMII dan WALHI Desak Keterbukaan Informasi

Rencana PLTP 2 Sikunang Disorot, PMII dan WALHI Desak Keterbukaan Informasi

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Rencana pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 2 di kawasan Sikunang, Dieng, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis lingkungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wonosobo dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Tengah mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wonosobo pada Senin, 27 Oktober 2025, untuk menggelar audiensi.

Ketua PC PMII Wonosobo, Ahmad Nursolih, menegaskan sikap kritis mereka bukan berarti menolak pembangunan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam mengawal arah kebijakan pembangunan, terutama di kawasan ekologi penting seperti Dieng.

“PMII berpandangan bahwa pengawalan terhadap proyek-proyek di wilayah Dieng, termasuk geothermal dan Geopark Nasional, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual,” katanya. Ia menilai, transisi energi hijau tidak boleh menjadi proyek kapital elit, melainkan harus berpihak pada masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca juga :  Polsek Kepil Evakuasi Longsor di Jalur Provinsi Sapuran-Kaliangkrik, Warga Diminta Waspada

Ahmad menambahkan, narasi ekonomi hijau seringkali dijadikan dalih baru untuk melegalkan ketimpangan sosial. “Pembangunan tanpa keadilan sosial dan ekologis hanyalah bentuk baru dari ketimpangan yang dikemas sebagai pembangunan berkelanjutan,” ujarnya lagi. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan di kawasan Dieng.

WALHI: Informasi Publik Soal PLTP Masih Minim

Sementara itu, WALHI Jawa Tengah menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik mengenai rencana PLTP 2 di Sikunang. Staf advokasi dan pengorganisasian WALHI Jawa Tengah, Riski, mengatakan bahwa hingga kini pemerintah daerah belum menerima data resmi terkait perkembangan proyek tersebut.

“Tadi kami dengar langsung dari Bappeda, mereka terakhir menerima informasi pada tahun 2020. Saat itu disebutkan akan ada proyek skala kecil di Sikunang,” ujar Riski. Padahal, menurutnya, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025, target proyek PLTP 2 Sikunang sudah dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.

Baca juga :  WoW, 5 Penghargaan Top BUMD Awards 2023 di Borong Kabupaten Wonosobo

Riski menilai ada kemungkinan proyek tersebut dialihkan ke wilayah Sikunang setelah adanya penolakan dari masyarakat terhadap proyek PLTP unit 2 di Kabupaten Banjarnegara. Namun, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat maupun PT Geo Dipa Energi selaku pengelola utama.

“Kita khawatir ada proyek berjalan tanpa keterlibatan warga, apalagi lokasinya bersinggungan dengan area Geopark Nasional yang seharusnya dijaga kelestariannya,” tambahnya.

Bappeda Wonosobo Masih Tunggu Arah dari Provinsi

Dari pihak pemerintah daerah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Bappeda Wonosobo, Sri Wahyuningsih, menegaskan bahwa urusan energi panas bumi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Pihak kabupaten, katanya, masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tengah menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

“Dari sisi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, urusan energi bukan kewenangan daerah. Kami masih menunggu penyusunan RUED oleh Pemprov Jateng. Jadi informasinya memang belum kami terima secara utuh,” ujar Sri.

Baca juga :  Ceria dan Edukatif, TK Kemala Bhayangkari 88 Belajar Tentang Polisi di Polres Wonosobo

Ia menjelaskan, di tengah pembahasan terkait proyek PLTP 2, Pemkab Wonosobo juga berupaya memperkuat koordinasi pengelolaan Geopark Dieng Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Geopark ini telah disahkan oleh pemerintah pusat dan akan dikembangkan secara bertahap berdasarkan rencana induk yang sedang menunggu legalisasi melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Kami bersama Banjarnegara akan melaksanakan pengembangan Geopark sesuai rencana induk yang memuat tiga pilar utama, yaitu geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity,” jelasnya.

Menanggapi potensi tumpang tindih antara proyek panas bumi dan pelestarian lingkungan di kawasan Geopark, Sri menjelaskan bahwa energi panas bumi sebenarnya termasuk kategori energi hijau yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan. “Geothermal adalah energi hijau yang menjadi bagian dari keunikan geologi Dieng. Namun tentu dalam pengembangannya perlu kajian potensi dan mitigasi yang matang,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment