Jawa Tengah

Pria di Wonosobo Dianiaya Hingga Tersungkur Karena Masalah Hutang

By Manjie

August 13, 2024

Wonosobo, satumenitnews.com – Seorang pria di Wonosobo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang karena masalah hutang yang sudah dilunasi.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 25 April 2024 di depan Hotel Sindoro, Wonosobo, dan baru dilaporkan pada 10 Juli 2024.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, satu dari tiga pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang ditangkap adalah MVC, warga Kelurahan Wonosobo Timur, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.

Sementara dua pelaku lainnya, D dan K, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika korban, Deni, sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di warung angkringan yang berada di seberang jalan Hotel Sindoro.

Saat tiba di lokasi, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan motor Vario hitam.

Pelaku bermaksud menagih hutang sebesar Rp 900.000 yang sebenarnya sudah dibayarkan oleh korban dua bulan sebelumnya.

“Saat itu, korban sudah menjelaskan bahwa hutangnya telah dilunasi, tetapi pelaku tidak terima dan langsung melakukan penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Kuseni, S.H., MH. saat konferensi pers di MaMapolres Wonosobo (12/08/2024).

Penganiayaan dimulai ketika Haikal memukul wajah korban, membuatnya tersungkur ke aspal.

Tak berhenti di situ, dua pelaku lainnya turut menendang dan menginjak tubuh serta wajah korban berulang kali.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet di pelipis kanan dan kiri, bibir, serta dagu dengan panjang luka mencapai empat sentimeter.

Dua saksi yang berada di lokasi kejadian, SW dan IA, menyaksikan secara langsung aksi brutal tersebut.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Wonosobo.

“Saat ini, kami telah mengamankan satu pelaku dan sedang dalam proses pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami berharap kedua pelaku segera menyerahkan diri atau akan kami tangkap,” tegas AKP Kuseni.

Usai kejadian korban mengalami trauma dan harus dirawat di RSUD.

Kasus ini menambah deretan panjang kekerasan fisik yang disebabkan oleh masalah hutang.

Meskipun korban sudah melunasi hutangnya, hal ini tidak menghentikan pihak lain untuk melakukan tindak kekerasan.

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.**