Wonosobo, satumenitnews.com – Paguyuban Pedagang Kabupaten Wonosobo (PPKW) menyuarakan kekhawatiran atas dampak sosial investasi PT Cipta Kreasi Wisata di Kalianget, Wonosobo. Dalam audiensi di Ruang Rapat KRT. Kertonegoro, Sekretariat Daerah Wonosobo, pada Selasa, 6 Mei 2025, PPKW meminta pemerintah menagih komitmen lama dan melakukan kajian mendalam untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan pemerintah akan menyeimbangkan investasi dengan kepentingan pedagang lokal.
PPKW Khawatir Investasi Geser Pedagang Lokal
Ketua PPKW, Muhammad Khifni, menyoroti ancaman investasi besar terhadap UMKM. Ia menjelaskan, investor besar sering menawarkan harga murah, yang menyulitkan pedagang kecil bersaing. “Kami tidak ingin pedagang lokal mati. Harga murah dari investor besar membuat kami kalah,” ujar Khifni usai audiensi.
Ia juga membandingkan Wonosobo dengan Yogyakarta dan Bali, di mana wisata mendukung ekonomi pedagang. “Di sini, sektor wisata belum cukup angkat pedagang lokal,” katanya.
Tiga Permintaan Utama PPKW
PPKW mengajukan tiga permintaan utama. Pertama, investasi tidak boleh mematikan pedagang lokal. Kedua, izin perdagangan harus adil tanpa memihak investor besar. Ketiga, kajian dampak sosial perlu dilakukan untuk lindungi UMKM.
“Kami minta kajian mendalam agar UMKM tidak tersingkir,” tegas Khifni. Ia menekankan pentingnya persatuan pedagang, yang mencakup sektor elektronik hingga mebel.
Khifni mengungkapkan adanya komitmen tahun 2019, di mana Depo Pelita berjanji tidak menjual material bangunan, elektronik, dan mebel. “Komitmen itu ada, lisan dan tertulis, dokumennya kami simpan lengkap,” jelasnya.
Beberapa dokumen tersimpan, namun tidak semua terdokumentasi rapi. “Kami punya foto dokumen, tapi ada yang digabung dengan izin lain,” tambah Khifni.
Khifni menegaskan PPKW mewakili semua pedagang dan menginginkan keadilan. “Pedagang kecil harus punya tempat,” katanya.
Sekda: Kajian untuk Lindungi UMKM
Sekda One Andang Wardoyo mengapresiasi masukan PPKW, yang mendukung investasi pariwisata dengan syarat melindungi UMKM. Ia menanggapi kekhawatiran soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 49711, yang mencakup perdagangan mebel. “Kami akan sampaikan ke Bupati untuk kajian lebih luas,” ujar One Andang.
Pemerintah berjanji memastikan izin via Online Single Submission (OSS) tidak merugikan pedagang kecil. “Kami perketat perizinan bangunan lewat PBG dan koordinasi dengan BKPM Pusat,” katanya.
Rencana Hotel dan Mal di Kalianget
PT Cipta Kreasi Wisata merencanakan hotel bintang lima dan mal pendukung di Kalianget sejak 2005. PPKW khawatir mal tersebut menjual barang yang bersaing dengan UMKM. “Kami pastikan barang di mal tidak ganggu pedagang kecil,” tegas Andang.
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) telah melakukan kajian awal. Izin lingkungan dan tata ruang juga diproses, dengan pembangunan direncanakan tahun ini jika perizinan selesai.
Proses perizinan melibatkan Amdal, analisis dampak lalu lintas, Persetujuan Bangunan Gedung, dan Sertifikat Laik Fungsi. “Amdal butuh waktu karena melibatkan ahli dari provinsi,” ungkap One Andang. Pemerintah ingin investasi buka lapangan kerja tanpa memperlebar kesenjangan.