Jawa Tengah

PPDI Kabupaten Wonosobo Gemuruhkan Aspirasi ke Jakarta

By Tri Laksono Adi Prabowo

January 26, 2023

[WONOSOBO, SATUMENITNEWS.COM] – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Wonosobo bawa segenggam aspirasi menuju Jakarta pada Selasa (24/01/2023).

Sebanyak 850 perangkat desa yang berasal dari 263 desa di Wonosobo yang tergabung dalam aliansi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo rencananya akan mengikuti Silaturahmi Nasional PPDI Jilid III di Jakarta.

Rombongan ratusan perangkat desa tersebut berangkat menggunakan bus yang berjumlah 17 dan nantinya akan bergabung dengan perangkat desa dari seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Ketua PPDI Kabupaten Wonosobo, Darjin Traju Visa memaparkan jika hampir seperempat perangkat desa di Wonosobo bakal memadati Ibu Kota guna menyampaikan aspirasi seperti menolak gagasan periodesasi perangkat desa dengan kepala desa serta menolak wacana status kepegawaian perangakt desa menjadi PNS maupun P3K.

Kendati banyak tuntutan, menurut Darjin utusan dari perangkat desa yang berasal dari Wonosobo mengaku lebih akan berfokus pada kejelasan status kepegawaian perangkat desa termasuk memperhatikan masa kerja dan pemberian NIPD.

Selain itu ia beserta ratusan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Wonosobo juga akan menaruh perhatian pada kepastian perlindugnan hukum bagi perangkat desa termasuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertugas.

”Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) penting adanya untuk menguatkan kedudukan perangkat desa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, terutama dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa, masa jabatan perangkat desa tetap maksimal 60 tahun sebagaimana Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” terang Darjin.

Darjin mengaku jika aspirasi tersebut didengarkan baik oleh pemerintah maka akan membawa dampak yang positif terhadap kinerja dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat di masing-masing desa.

“Kami mendorong penuh Pemerintah Pusat untuk bisa menerbitkan suatu aturan tentang keperangkatan desa yang lebih konkret dan jelas, di undang-undang yang berlaku saat ini baik Perpres maupun Kemendagri belum secara rigid mengatur tentang perangkat desa,” sambung Darjin.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat ketika temu sesi dengan awak media menyampaikan jika Silatnas PPDI Jilid III akan terselenggara dengan beberapa agenda yang sudah terjadwal.

Afif berharap gerakan yang dilakukan PPDI se-Indonesia dapat berjalan sukses dan terpenuhi aspirasinya termasuk peningkatan kesejahteraan dan penguatan kelembagaan.

“Kami mendukung penuh ikhtiar PPDI Wonosobo dalam membawa aspirasinya untuk disampaikan dalam forum Silatnas, semoga tercapai apa yang menjadi tujuan dan maksud diadakannya Silatnas,” terang Afif. ***