Home » Polri dan Tim Gabungan Gelar Operasi Berantas Rokok Ilegal di Wonosobo

Polri dan Tim Gabungan Gelar Operasi Berantas Rokok Ilegal di Wonosobo

Polres Wonosobo

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kamis, 8 Agustus 2024, Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Kasi Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol PP Wonosobo.

Tim terdiri dari 7 anggota Satpol PP, 2 personel Kodim 0707 Wonosobo, serta Aipda Anang Gian, S.H. dan Brigadir Achmad Sarif Hidayat, S.H. dari Satreskrim Polres Wonosobo.

Baca juga :  Gaet Pasar Internasional, UMKM Wonosobo Wajib Kembangkan Produk

Mereka melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kepil.

Sebagai tindak lanjut dari operasi sebelumnya pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Kecamatan Watumalang, tim gabungan berhasil menyita 822 bungkus rokok merk GUS’E dan 10 bungkus rokok merk JIANK.

Barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada petugas Bea Cukai Magelang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap, melalui operasi gabungan seperti ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo dapat ditekan secara signifikan.

Hal ini tidak hanya melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi rokok ilegal, tetapi juga menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai.**

Baca juga :  Polres Wonosobo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler, 50 Personel Naik Pangkat

You may also like

Leave a Comment