Jawa Tengah

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Sita 1,8 Gram Barang Bukti

By Pidres Wonosobo

November 20, 2024

Wonosobo, satumenitnews.comSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pemakai aktif. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam (15/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Wonosobo.

Tersangka yang diamankan berinisial D (40), seorang wiraswasta warga Kertek. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,8 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: ✅ Korek apiPotongan sedotanBungkus rokokPonsel milik tersangkaSepeda motor yang digunakan tersangka

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka. Barang bukti yang ditemukan menguatkan keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika,” ujar AKP Teguh Sukosso.

Saat ini, tersangka D sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Wonosobo.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I tanpa izin dapat dikenakan hukuman pidana berat.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda yang bisa mencapai Rp 8 miliar.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sebagai pemakai sabu, namun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemasok barang haram tersebut. Polisi masih mendalami apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Wonosobo.

Penyelidikan Lebih Lanjut dan Pemeriksaan Forensik

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil: 🔎 Pemeriksaan kesehatan tersangka 🔎 Hasil laboratorium forensik Polda Jateng

Selanjutnya, Polres Wonosobo akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Komitmen Satresnarkoba Polres Wonosobo Berantas Narkotika

Satresnarkoba Polres Wonosobo terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkotika. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama-sama, kita bisa menjaga Wonosobo bebas dari narkoba,” tegas AKP Teguh Sukosso.

Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Wonosobo dapat ditekan, sehingga keamanan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.