Titik Festival Balon Udara Wonosobo 2026 Bertambah, Polisi Siagakan Tim Khusus Cegah Penerbangan Liar

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Suasana di Aula Endra Dharmalaksana pada Selasa (17/3/2026) tampak serius. Sekitar 70 peserta dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, panitia, hingga komunitas balon berkumpul menggelar rapat koordinasi merespons bertambahnya titik pelaksanaan Festival Balon Udara 2026 di Kabupaten Wonosobo.

Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo, Sri Fatonah, menyampaikan bahwa agenda tahunan pariwisata ini terus berkembang. Ia menyebut dinamika selalu terjadi di lapangan, baik dari sisi jumlah peserta maupun persebaran lokasi kegiatan.

Tahun lalu festival ini sukses digelar di 16 lokasi. Namun, untuk tahun ini jumlahnya bertambah secara signifikan menjadi 23 titik. Meski sejumlah wilayah tahun ini absen, beberapa lokasi baru justru ditambahkan untuk memeriahkan tradisi tersebut.

Ancaman Pidana Balon Liar

Peningkatan jumlah lokasi festival ini langsung mendapat atensi penuh dari jajaran kepolisian. Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menegaskan bahwa penggunaan balon udara yang tidak sesuai aturan sangat berpotensi membahayakan rute lalu lintas penerbangan.

“Ini momen krusial. Balon liar harus dicegah,” ujar Kapolres di hadapan para peserta rapat koordinasi.

Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, Polres Wonosobo telah menyiagakan tim khusus. Tim ini nantinya akan melakukan patroli intensif untuk memburu dan menertibkan balon liar yang diterbangkan sembarangan.

“Saya minta panitia dan masyarakat turut mengedukasi agar tidak ada lagi penerbangan balon tanpa kendali,” ucap Kapolres menutup arahannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Intelkam Polres Wonosobo AKP H.M. Nurhasan mengingatkan aturan ketat bagi seluruh panitia dan peserta. Balon udara dalam kegiatan budaya ini wajib ditambatkan menggunakan minimal tiga utas tali.

Selain itu, material balon tidak boleh mengandung bahan berbahaya, dan wajib diterbangkan di lokasi yang sudah dipastikan keamanannya.

Pelanggaran terhadap ketentuan penerbangan balon ini dapat berujung pada sanksi pidana tegas. Ancaman hukumannya mencapai kurungan penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Wakapolres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas ikut menekankan pentingnya sinergi lintas pihak dalam mengawal acara ini.

“Ini tanggung jawab bersama. Semua harus satu visi agar kegiatan aman,” ujarnya.
Puncak Festival di Alun-Alun

Terkait legalitas acara, panitia penyelenggara dipastikan telah mengantongi izin keramaian serta rekomendasi resmi dari sejumlah instansi terkait, termasuk dari otoritas penerbangan. Panitia juga dibebani kewajiban untuk melaporkan jalannya kegiatan setiap hari selama masa festival berlangsung.

Rangkaian festival ini dijadwalkan bergulir mulai 22 Maret dan mencapai puncaknya pada 29 Maret 2026 di Alun-alun Wonosobo, di mana sekitar 40 hingga 45 balon udara akan menghiasi langit pusat kota.

Adapun sebaran jadwal pelaksanaan Festival Balon Udara Wonosobo 2026 dimulai pada 22 Maret di Gemblengan, Wonolelo, dan Lumajang. Di Kembaran, tepatnya di Tanjungsari Land, acara berlangsung pada 22 hingga 25 Maret, bersamaan dengan kawasan Butuh pada 22 hingga 23 Maret.

Selanjutnya, penerbangan di Sumberdalem dijadwalkan pada 23 Maret. Disusul kawasan Karangluhur, Semayu, dan Mendala Bumireso pada 23 hingga 24 Maret. Kawasan Simbang akan menggelar acara dari 23 hingga 26 Maret, sedangkan Mudal pada 24 Maret. Kawasan Candiasan mendapat giliran pada 24 hingga 26 Maret.

Kemeriahan berlanjut di Mirombo dan Bojasari pada 25 hingga 26 Maret. Sukoharjo dan Mangunrejo menggelar acara pada 25 Maret, disusul Kalibeber pada 26 Maret. Wilayah Lamuk dijadwalkan pada 26 hingga 28 Maret, lalu Gondang dan Tempelsari pada 27 hingga 28 Maret. Tumenggungan akan menutup rangkaian prakondisi pada 28 Maret sebelum menuju puncak acara di alun-alun.

Rapat koordinasi hari itu diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh perwakilan yang hadir. Mereka sepakat untuk patuh pada aturan penerbangan, aktif menyosialisasikan bahaya balon liar kepada warga, serta mendukung penuh langkah penertiban oleh aparat keamanan.

Sosialisasikan Regulasi Balon Udara, Polres Wonosobo Ajak Masyarakat Ikuti Ketentuan

Pemkab Wonosobo Siapkan 23 Titik Festival Balon Udara untuk Sambut Pemudik Lebaran 2026

Tragedi Ledakan Kertek, Bupati Afif Berlakukan Status Zero Petasan dan Sterilisasi Balon Udara

Related posts

Pastikan Kesiapan Mudik, Kapolres Wonosobo Tinjau Pos Operasi Ketupat Candi dan Bagikan Bingkisan

15 Tahun Penantian Berakhir, Bupati Wonosobo Resmikan Jalan Lingkar Kertek Pengurai Macet

Disparbud Wonosobo Sisir Kesiapan Fasilitas Wisata dan Hotel Jelang Lebaran 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More