Home » Polres Wonosobo Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center Polri 110

Polres Wonosobo Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center Polri 110

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Polres Wonosobo terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Langkah ini dilakukan guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat mengenai gangguan keamanan, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya.

Layanan Gratis yang Bisa Dihubungi Kapan Saja

Sosialisasi dilakukan secara masif dengan berbagai metode, mulai dari pertemuan langsung dengan warga, penyebaran brosur, penempelan stiker dan leaflet di ruang publik, hingga kampanye melalui kanal media sosial resmi milik kepolisian.

“Call Center 110 hadir sebagai bentuk pelayanan cepat dan tanggap dari kepolisian. Masyarakat tak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup hubungi 110 saat membutuhkan bantuan,” terang Kasi Humas Polres Wonosobo, Ipda Eko, saat ditemui di sela kegiatan sosialisasi, Senin (tanggal menyesuaikan).

Baca juga :  AIPDA Andi Irawan Edukasi Siswa SMA N 2 Wonosobo Tentang Pencegahan Bullying: Langkah Nyata Mewujudkan Sekolah Aman

Layanan ini memungkinkan warga untuk langsung terhubung dengan petugas tanpa harus melalui prosedur rumit. Ipda Eko menegaskan, semua laporan akan segera ditindaklanjuti oleh personel yang berjaga.

Kampanye Digital hingga Penempelan Leaflet

Upaya penyebaran informasi dilakukan melalui berbagai kanal untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Humas Polres Wonosobo secara aktif mengunggah materi edukatif berupa flyer digital dan video singkat yang menjelaskan cara kerja Call Center 110 serta situasi apa saja yang layak dilaporkan melalui saluran tersebut.

Tak hanya menyasar dunia maya, polisi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan pesan ini sampai kepada masyarakat. Leaflet dan stiker ditempel di area strategis seperti kantor desa, tempat ibadah, terminal, hingga warung-warung kopi di desa-desa.

Baca juga :  Ratusan Pelajar Kunjungi Desa Wisata Rancangsari Nikmati Edu Tourism

Langkah ini dinilai strategis untuk membangun kesadaran publik agar mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 sebagai alternatif cepat dalam menyampaikan laporan, terutama di daerah yang sulit dijangkau secara fisik oleh aparat keamanan.

Dorong Peran Serta Warga dalam Menjaga Kamtibmas

Melalui sosialisasi ini, Polres Wonosobo berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Keberadaan Call Center 110 dimaksudkan untuk memperkuat hubungan partisipatif antara polisi dan warga dalam menangani gangguan kamtibmas.

“Pelibatan masyarakat sangat penting. Dengan adanya Call Center ini, kami ingin warga merasa dilibatkan dan percaya bahwa laporan mereka akan ditanggapi secara serius dan cepat,” ucap Ipda Eko.

Baca juga :  Larangan Mudik 2021, Organda Kudus Minta untuk Dicabut

Dengan layanan Call Center 110 yang bersifat gratis, responsif, dan tanpa perlu kehadiran fisik di kantor polisi, Polres Wonosobo ingin menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

You may also like

Leave a Comment