WONOSOBO – Kepolisian Resor Wonosobo menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Layanan ini disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, baik terkait gangguan keamanan, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya.
Beragam cara dilakukan untuk menjangkau masyarakat luas. Mulai dari sosialisasi tatap muka, pembagian brosur, penempelan leaflet dan stiker di tempat umum, hingga kampanye digital melalui media sosial. Humas Polres Wonosobo turut mengunggah flayer dan video pendek yang menjelaskan fungsi dan manfaat layanan 110.
“Call Center 110 hadir sebagai bentuk pelayanan cepat dan tanggap dari kepolisian. Masyarakat tak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup hubungi 110 saat membutuhkan bantuan,” ujar sIpda Eko Kasi Humas Polres Wonosobo
Layanan ini tersedia gratis dan beroperasi 24 jam. Masyarakat cukup menekan 110 untuk terhubung langsung dengan petugas kepolisian, yang siap menindaklanjuti setiap laporan dalam waktu singkat.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Wonosobo membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.