Jawa Tengah

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

By Pidres Wonosobo

June 06, 2025

Wonosobo, satumenitnews.com – Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan dalam konferensi pers terkait hasil Operasi Aman Candi 2025 yang menyebut adanya keterlibatan 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam aksi premanisme. Penegasan itu disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman di Boyolali, Kamis (5/6/2025), usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025), Polda Jateng mengungkap keberhasilan operasi penindakan terhadap premanisme di berbagai wilayah. Namun, pernyataan mengenai “11 ormas terafiliasi premanisme” menimbulkan keberatan dari sejumlah organisasi dan publik.

Bukan Ormas, Melainkan Oknum yang Mengatasnamakan

Dalam pernyataan klarifikasinya, Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan bahwa penggunaan istilah “terafiliasi” telah ditangkap berbeda oleh masyarakat. Ia menekankan, yang dimaksud adalah oknum yang menggunakan atribut ormas untuk melakukan tindakan premanisme, bukan organisasi secara keseluruhan.

“Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas itu,” ujarnya.

Wakapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa dan PSHT. Ia menegaskan tidak ada upaya menyudutkan organisasi manapun.

Klarifikasi Konteks Pernyataan yang Viral di Media Sosial

Terkait beredarnya potongan video pernyataan Polda Jateng di media sosial, Brigjen Latif menilai hal itu menjadi salah satu penyebab munculnya salah paham. Menurutnya, video tersebut tidak menampilkan keseluruhan konteks penjelasan.

“Dalam pengungkapan kasus tersebut, ada kelompok dan ada individu yang ditindak. Konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Latif.

Ia menambahkan bahwa Polri tidak mengeneralisasi organisasi mana pun sebagai pelaku kejahatan. Fokus Polda tetap pada penindakan hukum terhadap individu yang terbukti melanggar.

Ajak Masyarakat Bersinergi Berantas Premanisme

Polda Jawa Tengah menyatakan tetap berkomitmen dalam pemberantasan premanisme di seluruh wilayah hukum Jawa Tengah. Wakapolda menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan keamanan.

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya mengajak organisasi masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum utuh serta terus mendukung upaya Polri dalam menciptakan stabilitas sosial.

Tegaskan Pentingnya Stabilitas untuk Pembangunan

Mengakhiri pernyataannya, Wakapolda kembali menegaskan bahwa tidak ada penggeneralisasian ormas sebagai bagian dari premanisme. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi mendukung kelancaran pembangunan dan investasi di Jawa Tengah.

“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian, stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah,” pungkasnya.