Nasional

PIMPASA: Program Perlindungan PMI dan Pencegahan TPPO yang Diluncurkan Imigrasi

By Manjie

November 15, 2024

Jakarta, satumenitnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai bagian dari upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Program yang resmi dibentuk pada Senin (04/11/2024) ini mengintegrasikan edukasi keimigrasian dengan pengawasan langsung di desa-desa binaan.

Informasi ini dikutip dari website resmi Imigrasi, yang menjelaskan bahwa sebanyak 146 personel PIMPASA telah mengikuti pembekalan melalui Rapat Koordinasi yang digelar Selasa (05/11/2024). Pembekalan tersebut dihadiri oleh narasumber dari BP2MI, Bareskrim Polri, dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan materi tentang tantangan sosial dan kejahatan yang sering dihadapi PMI.

“PIMPASA bertujuan menciptakan sistem perlindungan masyarakat yang berbasis edukasi keimigrasian. Program ini juga menjadi langkah awal Imigrasi untuk bersinergi dengan instansi terkait,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dalam keterangannya.

Upaya Pencegahan TPPO

Dalam pembekalan, AKP Roy Suganda Putra Sinurat, S.Trk, S.I.K, M.H dari Bareskrim Polri memberikan paparan tentang TPPO yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 dan Perpres No. 49 Tahun 2023. Roy menjelaskan bahwa TPPO mencakup proses perekrutan, pengangkutan, dan eksploitasi korban untuk berbagai tujuan, seperti prostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh.

“TPPO sering kali disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dan faktor ekonomi. Kami terus meningkatkan sosialisasi dan patroli di daerah rawan untuk mencegah praktik ini,” ujar Roy.

Strategi pencegahan yang diterapkan meliputi:

Perlindungan PMI oleh BP2MI

Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur, S.I.K, M.H, M.Han dari BP2MI menyampaikan bahwa perlindungan terhadap PMI diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tantangan yang dihadapi PMI meliputi stigma negatif, penempatan ilegal, dan lilitan utang dengan bunga tinggi.

BP2MI merespons dengan langkah-langkah seperti:

“Pemberdayaan ekonomi menjadi kunci utama agar PMI dan keluarganya dapat mandiri secara finansial,” kata Dayan.

Bhabinkamtibmas dan Keamanan Desa

Dari sisi keamanan lokal, Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin, S.I.K, S.H menegaskan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas sangat penting untuk mendukung keberhasilan program PIMPASA.

“Bhabinkamtibmas bertugas melakukan sambang warga, mendeteksi dini potensi konflik, dan memberikan solusi atas permasalahan masyarakat,” ungkap Rudy.

Melalui PIMPASA, Bhabinkamtibmas akan mendukung pengawasan langsung di desa-desa binaan dan menyebarkan informasi keimigrasian kepada masyarakat setempat.

PIMPASA Sebagai Sistem Peringatan Dini

Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, menekankan pentingnya PIMPASA sebagai sistem peringatan dini yang dapat mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian, seperti penyelundupan manusia.

“Melalui program ini, petugas mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat. Dengan sinergi bersama BP2MI, Polri, dan Bhabinkamtibmas, kami dapat mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara,” ujarnya.

Kolaborasi untuk Desa yang Lebih Aman

Pembekalan PIMPASA menjadi langkah awal penguatan peran Imigrasi di desa-desa binaan. Dengan kolaborasi lintas instansi, program ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi PMI dan mencegah kejahatan TPPO.