Wonosobo, satumenitnews.com – Usai pengukuhan sekaligus musyawarah cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Wonosobo periode 2025–2030 yang digelar di Sikembang Glamping, Kamis (25/9/2025), Ketua Korwil Kedu PHRI Jawa Tengah, Adi Kurnia Putra, menyampaikan pesan penting. Ia menegaskan kolaborasi antara pengurus baru dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperkuat sektor pariwisata.
Harapan PHRI untuk Wonosobo
Adi menekankan tema pelantikan yang mengusung pariwisata berkelanjutan harus diwujudkan melalui langkah nyata. “Harapannya BPC PHRI Kabupaten Wonosobo bisa bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga tercipta iklim pariwisata yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan pariwisata Wonosobo hanya dapat terwujud jika ada partisipasi aktif dari pengusaha hotel, restoran, dan pemerintah. Ia menegaskan, PHRI siap berkolaborasi maksimal untuk meningkatkan pelayanan serta memperkuat daya tarik wisata daerah.
Apa Itu PHRI?
Adi menjelaskan, PHRI adalah organisasi yang menaungi para pengusaha hotel, restoran, dan rumah makan di setiap kabupaten. “PHRI sudah ada sejak lama sebagai organisasi yang mewadahi pengusaha hotel dan restoran. Kegiatannya termasuk pelatihan untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas produk,” jelasnya.
Organisasi ini, tambah Adi, juga merangkul pelaku usaha homestay, glamping, hingga pondok wisata yang semakin berkembang di Wonosobo.
Peran PHRI dalam Pengembangan SDM
Selain mendorong peningkatan kualitas pelayanan, PHRI juga berfokus pada pengembangan sumber daya manusia. Adi menilai pelatihan di bidang hospitality menjadi bagian penting agar wisatawan merasa mendapat pelayanan maksimal. “Tujuan utamanya tetap hospitality, bagaimana setiap tamu mendapatkan pelayanan terbaik,” katanya.
Syarat Menjadi Anggota PHRI
Adi menuturkan, syarat menjadi anggota PHRI cukup sederhana. Pengusaha hotel maupun restoran hanya perlu berkomitmen bersinergi dengan pengurus untuk mengembangkan usaha. “Segala kebutuhan terkait bisnis hotel dan rumah makan bisa kita kolaborasikan dalam satu wadah, yaitu PHRI,” terang dia.
Dukungan Legalitas Usaha melalui NIB
Terkait kebijakan pemerintah mengenai kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB), Adi menyebut PHRI memiliki peran penting dalam mendampingi anggotanya. Ia menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Wonosobo untuk memastikan legalitas usaha.
“PHRI berkolaborasi dengan dinas terkait mensosialisasikan bahwa NIB adalah syarat legal formal agar usaha memiliki izin resmi,” ujarnya.
Adi juga menambahkan bahwa peluang sosialisasi dan pelatihan terbuka lebar bagi pelaku usaha. “Kami akan membantu agar teman-teman usaha memiliki izin resmi dan berlisensi,” imbuhnya.