Wonosobo, satumenitnews.com – Setelah melalui proses evaluasi, Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidyat, S.Ag, resmi memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si.
Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Jumat (13/9), berdasarkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam pelantikan tersebut, Afif mengapresiasi kinerja Andang selama lima tahun terakhir.
“Pak Andang sudah mendampingi kami selama lima tahun, hasil evaluasinya cukup membanggakan. Oleh karena itu, kami segera melanjutkan proses ini ke KSN dan Mendagri, hingga izin pelantikan resmi turun,” ujar Afif.
Afif juga menjelaskan bahwa peran strategis Sekda menjadi lebih penting dalam waktu mendatang, terutama saat Bupati mengambil cuti.
“Saya akan cuti dua bulan mulai 26 September, dan peran Pak Sekda sangat penting untuk memastikan semua program daerah berjalan optimal. Terutama dalam penyerapan anggaran, kita ingin masyarakat bisa merasakan manfaat kebijakan pemerintah,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan bahwa tugas Sekda tidak hanya berfokus pada optimalisasi anggaran, tetapi juga pada penyelesaian proyek-proyek yang telah direncanakan bersama DPRD Wonosobo.
“Kita masih memiliki banyak PR, seperti penyerapan anggaran yang belum optimal. Itu menjadi tugas Pak Andang untuk memastikan bahwa semuanya bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
Masa perpanjangan jabatan Sekda ini diputuskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019, yang memungkinkan perpanjangan jabatan maksimal selama dua tahun setelah melalui proses evaluasi.
Hasil evaluasi tersebut menilai kinerja Andang selama lima tahun terakhir sebagai Sekda cukup baik dan layak untuk dilanjutkan.
Cuti Bupati dan Fokus Capaian Kinerja
Selain pelantikan Sekda, Afif juga mengonfirmasi akan mengambil cuti dua bulan dalam rangka memenuhi ketentuan konstitusi sebagai calon kepala daerah.
“Mulai 26 September saya akan cuti di luar tanggungan negara. Ini untuk memastikan netralitas ASN dan menghindari potensi konflik kepentingan selama masa kampanye,” ungkapnya.
Afif juga mengungkapkan bahwa selama masa cuti, Wakil Bupati akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLh) hingga proses Pilkada selesai.
“Pak Wakil akan menjadi PLh selama saya cuti. Jika beliau maju dalam Pilkada, nanti akan ada Penjabat (PJ) Sekda yang ditunjuk,” tambah Afif.