Semarang, satumenitnews.com – Dunia pesantren di Jawa Tengah menyambut bahagia terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren. Regulasi ini menjadi angin segar setelah dua tahun sebelumnya Jawa Tengah hanya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tanpa payung teknis pelaksanaannya.
Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen resmi menandatangani Pergub tersebut pada 11 April 2025. Dokumen ini menjadi bagian dari 136 program prioritas Luthfi-Yasin selama masa kepemimpinan 2025–2030, sekaligus menjadi janji kampanye yang terealisasi cepat.
“Alhamdulillah Pergub Pesantren sudah disahkan sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu,” kata Taj Yasin saat audiensi dengan DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).
Janji Kampanye yang Diwujudkan di Bulan Ramadhan
Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu menilai, terbitnya Pergub di bulan Ramadhan bagaikan hadiah Lailatul Qadar bagi pesantren. Ia menyebut regulasi ini akan memperkuat peran pendidikan agama dalam pembangunan daerah.
“Pergubnya terbit saat Ramadhan, benar-benar memberikan pencerahan seperti turunnya Lailatul Qadar untuk pesantren,” ujar Gus Yasin dalam acara Halal bi Halal bersama Santri Gayeng Nusantara di Wisma Perdamaian, Semarang, Senin (7/4/2025).
Ia menegaskan, Pergub ini menjadi dasar hukum agar bantuan pemerintah kepada pesantren tidak lagi bersifat insidental atau hibah semata. Mulai 2025, insentif guru madin, beasiswa santri, serta bantuan operasional pondok bisa masuk dalam APBD secara reguler.
Regulasi Detail untuk Fasilitasi Dunia Pesantren
Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Haerudin SH MH, menjelaskan Pergub No. 17 Tahun 2025 ini mengatur fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren. Tujuannya tak hanya menunjang fungsi pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat pesantren.
“Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Perda No. 10 Tahun 2023. Regulasi ini mencakup bantuan operasional, sarana dan prasarana, hingga program penguatan pendidikan dan kerja sama internasional,” ujarnya di Semarang, Senin (26/5/2025).
Beberapa kerja sama internasional yang sedang dijajaki antara lain beasiswa pesantren ke Universitas Al Azhar, Mesir, serta kemitraan pendidikan dan ketenagakerjaan dengan Korea Selatan, Jerman, dan Jepang.
Pesantren Sambut Harapan, Realisasi Bantuan Sudah Dimulai
Pengasuh Ponpes Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, KH M Chamzah Hasan, mengapresiasi Pergub ini. Ia menyebut selama ini pelaksanaan Perda tertunda karena belum ada regulasi teknis, dan kini pesantren siap menyambut realisasi bantuan.
“Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat pesantren. Infonya Perda sudah lama ada, tapi belum jalan karena Pergub-nya belum turun,” ucapnya, Senin (26/5/2025).
Hal senada disampaikan Mirza Fahmi, Pengasuh Ponpes Nurul Huda Al Hasyimiyyah Tegal. Ia bersyukur program insentif untuk guru madin akhirnya cair.
“Tahun ini sudah cair termin pertama. Ada 32 guru madin di pondok kami yang menerima Rp 400 ribu untuk 4 bulan. Informasinya total setahun dapat Rp 1,2 juta per guru,” jelasnya.
Ahmad Khoirul Anas dari Ponpes Assalafiyah Demak menyebut, 23 dari 50 guru madin di tempatnya sudah menerima bantuan. Dana masuk langsung ke rekening pribadi guru.
“Untuk operasional pondok juga sudah cair Rp 600 ribu tahap pertama, digunakan renovasi sarana,” ucapnya.
Sementara itu Zaeni, Ketua Badko Kecamatan Gemawang, Temanggung, melaporkan pencairan insentif guru TPQ dan madin tahap pertama berjalan baik. Nilai bantuan sebesar Rp 400 ribu per guru, dari total Rp 1,2 juta untuk tahun anggaran 2025.
“Ada juga bantuan BOP pesantren bervariasi, dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta, tergantung kondisi pondok,” katanya. Ia berharap ke depan nominal bantuan bisa ditingkatkan.
Masih Hibah, Tapi Akan Masuk APBD
M Fathurrohim dari Tim Pesantren dan Pendidikan Kesetaraan Kanwil Kemenag Jateng menyebut bantuan sementara masih berbentuk hibah. Namun ke depan diharapkan langsung teralokasi dalam APBD karena Kemenag memiliki data valid soal pesantren.
Wagub Taj Yasin menyatakan jika pendapatan daerah meningkat, maka nilai insentif guru pun akan ditambah. “Akan tetap kita teruskan, semoga kalau PAD-nya naik, insentif bisa kita tambah,” ujarnya.