Home » Menurut Bupati Wonosobo, Pedagang Minta Ketegasan, Bukan Sekadar Retorika Soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023

Menurut Bupati Wonosobo, Pedagang Minta Ketegasan, Bukan Sekadar Retorika Soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang besar tradisional, Senin (16/6/2025) di Ruang Mangunkusumo, Kantor Setda Wonosobo.

“Perda ini seharusnya sudah berjalan. Tapi kenyataannya, implementasi di lapangan belum optimal,” ujar Afif. Ia mengakui masih adanya sejumlah kendala, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat yang lesu hingga terbatasnya sumber daya manusia.

Menurutnya, sosialisasi kepada pedagang kini menjadi prioritas. Pemerintah daerah meminta agar paguyuban pedagang turut membantu menyebarluaskan informasi, baik secara kolektif maupun bertahap.

Baca juga :  Hari Kedua Berdinas, Afif Nyatakan Tidak Anti Kritik Kepada Wartawan

Pedagang Justru Dukung Penertiban

Dalam pertemuan tersebut, Afif menyebut sebagian besar pedagang mendukung pelaksanaan Perda 11/2023. Bahkan, mereka meminta adanya ketegasan dari pemerintah, khususnya terhadap pedagang liar yang berjualan di luar area pasar.

“Di Pasar Sayur misalnya, banyak yang lebih memilih jualan di pinggir jalan karena dianggap lebih praktis. Ini yang akan kami tertibkan,” kata Afif.

Ia menyebut, pilot project implementasi perda dimulai di Pasar Pagi Wonosobo. Di lokasi tersebut, pemerintah juga akan menindak pihak yang menarik pungutan tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Siapkan Skema Subsidi dan Digitalisasi

Menanggapi keluhan pedagang soal beban retribusi, Bupati Afif memastikan pemerintah terbuka terhadap aspirasi. Jika ada pedagang yang benar-benar tidak mampu, mereka dipersilakan menyampaikan keberatannya secara personal.

Baca juga :  Java Balloon Attraction 2024: Event Unggulan Jawa Tengah Siap Meriahkan Wonosobo

“Selama ini keluhan banyak disampaikan secara kolektif. Padahal tanpa data konkret, kami sulit mengevaluasi,” ujarnya. Pemerintah akan melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai laporan.

Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran kartu digital untuk pedagang, guna menghindari kebingungan pembayaran. “Kartu itu akan terekam secara digital dan memudahkan pelacakan,” ucapnya.

Target Retribusi Rp7,5 Miliar

Bupati Wonosobo menyebut target pendapatan dari sektor pasar melalui Perda 11/2023 berada di kisaran Rp7,5 miliar per tahun. Menurutnya, angka tersebut masih tergolong rendah.

“Kalau tarif ditingkatkan, bisa lebih dari itu. Tapi kami tetap mengedepankan asas keadilan,” jelasnya. Ia menegaskan, kebijakan subsidi harus berimbang agar tidak merugikan pedagang yang selama ini patuh membayar retribusi.

Baca juga :  Bupati Wonosobo Puji UPZ Mergosari, Desa Pertama Sukses Bebaskan Warga dari Rumah Tak Layak Huni

Selama dua tahun masa transisi, lanjutnya, banyak pedagang belum memahami mekanisme pembayaran. “Ada yang ingin bayar tapi bingung caranya,” tambah Afif.

Mulai hari ini, Pemkab Wonosobo akan mulai menerapkan aturan sesuai perda.

You may also like

Leave a Comment