Home » Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat, Pemkab Wonosobo Rancang Tata Ulang Pengawasan Usaha Wisata

Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat, Pemkab Wonosobo Rancang Tata Ulang Pengawasan Usaha Wisata

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengawasi dan menegakkan regulasi usaha pariwisata. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di ruang Mangoenkusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Rabu (5/11/2025).

Wonosobo Dihadapkan pada Lonjakan Usaha Wisata

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo ini dihadiri berbagai perangkat daerah serta seluruh camat. Dalam kesempatan itu, Andang menilai Wonosobo kini menjadi salah satu daerah tujuan wisata dengan pertumbuhan paling pesat di Jawa Tengah.

Menurutnya, status Wonosobo sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Dieng dan wilayah koordinasi Badan Otorita Borobudur (BOB) menuntut pemerintah daerah untuk lebih tertib dalam menata sektor pariwisata.

“Kita tahu Wonosobo merupakan daerah tujuan pariwisata dengan pertumbuhan cukup bagus. Pemerintah melihat potensi besar itu sehingga Wonosobo menjadi bagian dari KSPN Dieng,” ujar Andang.

Ia menambahkan, peningkatan kunjungan wisata setiap akhir pekan membawa konsekuensi ganda bagi masyarakat. Selain mendorong ekonomi lokal, juga muncul berbagai persoalan baru seperti sampah, bangunan di kawasan rawan bencana, hingga usaha wisata tanpa izin.

Camat Diminta Turun Tangan

Sekda One Andang Wardoyo meminta para camat aktif menginventarisasi dan mendata usaha wisata di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, kecamatan memiliki fungsi penting dalam koordinasi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Camat punya akses dan mengetahui langsung kondisi di lapangan. Jadi mereka perlu mendata mana usaha yang sudah berizin, mana yang belum,” tegasnya.

Langkah pendataan ini diharap menjadi langkah awal untuk pengawasan terpadu antara kabupaten dan kecamatan.

Pengawasan Tidak Bisa Hanya oleh Dinas

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Wonosobo, Fahmi Hidayat, menegaskan pembinaan usaha wisata bukan tanggung jawab tunggal dinas teknis. Menurutnya, tanpa keterlibatan kecamatan, pengawasan tidak akan berjalan efektif.

“Selama ini kesannya pengawasan hanya tanggung jawab dinas. Padahal camat juga punya kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan bupati,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan, sektor wisata di Wonosobo tersebar di berbagai wilayah dengan bentang alam luas, sehingga camat dan perangkatnya harus berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.

“Tidak mungkin dinas bisa mencakup semua. Camat harus ikut dalam pembinaan dan pengawasan rutin,” tambahnya.

Tantangan: Data Usaha Wisata Belum Akurat

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud, Hapipi, turut menjelaskan bahwa camat memiliki kewenangan pembinaan hingga ke desa dan kelurahan sesuai Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024. Namun tantangan terbesar saat ini adalah belum tersedianya basis data usaha pariwisata yang akurat.

“Data yang ada baru mencakup usaha berizin yang terdaftar di OSS DPMPTSP. Sementara yang belum berizin belum bisa kita petakan,” ujarnya.

Ia mengungkap, beberapa camat telah berinisiatif melakukan pendataan sendiri meski menghadapi kendala. Ada pelaku usaha yang enggan mendaftar izin karena takut terkena pajak, bahkan sebagian mendapat dukungan kelompok tertentu sehingga sulit dijangkau petugas.

Dua Kesepakatan Penting

Dalam rapat tersebut, peserta sepakat memperkuat koordinasi antar instansi, termasuk Forkopimda, serta membangun sistem pendataan, pembinaan, dan pengawasan yang lebih efektif.

Hapipi menyatakan, pemerintah daerah tidak ingin selalu bersikap reaktif terhadap masalah. Ia berharap mekanisme pengawasan bisa berjalan lebih awal dan terencana.

“Kita tidak ingin menunggu persoalan muncul baru bertindak. Harus ada mekanisme yang jelas agar pengawasan bisa dilakukan sejak dini,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment