Siaga di Jalur Dingin, Satlantas Wonosobo Cek Kesiapan Personel Amankan Jalur Dieng Jelang Tahun Baru 2026

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com — Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menggelar apel pengecekan kelengkapan personel di Pos Polisi Gardu Pandang, Selasa pagi (30/12/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Padal Pengamanan Jalur Dieng, Ipda Hariyanto, S.H., dan diikuti para personel yang bertugas di *strong point* jalur wisata Dieng. Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan fokus memastikan kesiapan personel menghadapi puncak arus wisata dan perayaan malam Tahun Baru.

Pemeriksaan Peralatan dan Kondisi Personel

Seluruh anggota yang terlibat dalam apel mendapat pengecekan menyeluruh, mulai dari kelengkapan perorangan hingga kondisi fisik. Beberapa perlengkapan wajib yang diperiksa meliputi senter, peluit, tongkat Polri, borgol, rompi hijau reflektif, jas hujan, dan alat komunikasi *handy talky* (HT). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dalam kondisi sehat, perlengkapan lengkap, dan siap siaga di lapangan.

Menurut Ipda Hariyanto, pengecekan ini penting mengingat kondisi jalur menuju kawasan wisata Dieng cenderung ekstrem dan rawan gangguan lalu lintas, terutama saat puncak kunjungan wisata malam menjelang pergantian tahun.

Imbauan Keselamatan untuk Wisatawan

Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya disiplin dan kesadaran berlalu lintas selama masa libur Tahun Baru 2026. Ia meminta wisatawan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Wisatawan kami imbau untuk mengatur waktu perjalanan. Apabila merasa lelah, sebaiknya beristirahat di rest area atau titik yang telah disediakan. Jangan berhenti sembarangan karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Seno.

Ia juga menekankan perlunya pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum berangkat serta penggunaan gigi rendah ketika melintasi tanjakan dan tikungan tajam di jalur pegunungan Dieng.

Larangan Petasan dan Kembang Api

Selain pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Wonosobo turut memberlakukan larangan penggunaan kembang api maupun petasan di kawasan wisata Dieng saat malam pergantian Tahun Baru.

Larangan tersebut, kata AKP Seno, dimaksudkan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah potensi kebakaran di area pegunungan yang rawan percikan api.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan merayakan malam Tahun Baru secara aman dan tertib, tanpa kembang api atau petasan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Pengamanan Berlapis di Jalur Wisata

Satlantas Polres Wonosobo memastikan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur wisata Dieng akan dilakukan secara berlapis. Personel akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan area wisata guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan arus kendaraan berjalan lancar selama malam Tahun Baru 2026.

Related posts

Libur Imlek 2577, Polres Wonosobo Perkuat Pengamanan di Jalur dan Objek Wisata

Rutin Setiap Pekan, Satlantas Wonosobo Gencarkan Program Polantas Mengajar

Gaktiplin Bidpropam Polda Jateng di Wonosobo: Cek Kendaraan hingga Tes Urine

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More