Wonosobo, satumenitnews.com — Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menggelar apel pengecekan kelengkapan personel di Pos Polisi Gardu Pandang, Selasa pagi (30/12/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Padal Pengamanan Jalur Dieng, Ipda Hariyanto, S.H., dan diikuti para personel yang bertugas di *strong point* jalur wisata Dieng. Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan fokus memastikan kesiapan personel menghadapi puncak arus wisata dan perayaan malam Tahun Baru.
Pemeriksaan Peralatan dan Kondisi Personel
Seluruh anggota yang terlibat dalam apel mendapat pengecekan menyeluruh, mulai dari kelengkapan perorangan hingga kondisi fisik. Beberapa perlengkapan wajib yang diperiksa meliputi senter, peluit, tongkat Polri, borgol, rompi hijau reflektif, jas hujan, dan alat komunikasi *handy talky* (HT). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dalam kondisi sehat, perlengkapan lengkap, dan siap siaga di lapangan.
Menurut Ipda Hariyanto, pengecekan ini penting mengingat kondisi jalur menuju kawasan wisata Dieng cenderung ekstrem dan rawan gangguan lalu lintas, terutama saat puncak kunjungan wisata malam menjelang pergantian tahun.
Imbauan Keselamatan untuk Wisatawan
Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya disiplin dan kesadaran berlalu lintas selama masa libur Tahun Baru 2026. Ia meminta wisatawan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Wisatawan kami imbau untuk mengatur waktu perjalanan. Apabila merasa lelah, sebaiknya beristirahat di rest area atau titik yang telah disediakan. Jangan berhenti sembarangan karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Seno.
Ia juga menekankan perlunya pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum berangkat serta penggunaan gigi rendah ketika melintasi tanjakan dan tikungan tajam di jalur pegunungan Dieng.
Larangan Petasan dan Kembang Api
Selain pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Wonosobo turut memberlakukan larangan penggunaan kembang api maupun petasan di kawasan wisata Dieng saat malam pergantian Tahun Baru.
Larangan tersebut, kata AKP Seno, dimaksudkan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah potensi kebakaran di area pegunungan yang rawan percikan api.
“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan merayakan malam Tahun Baru secara aman dan tertib, tanpa kembang api atau petasan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Pengamanan Berlapis di Jalur Wisata
Satlantas Polres Wonosobo memastikan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur wisata Dieng akan dilakukan secara berlapis. Personel akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan area wisata guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan arus kendaraan berjalan lancar selama malam Tahun Baru 2026.