Home » Pemusnahan Barang Bukti di Wonosobo, Pesan Tegas Kajari, Tak Ada Tempat bagi Kejahatan

Pemusnahan Barang Bukti di Wonosobo, Pesan Tegas Kajari, Tak Ada Tempat bagi Kejahatan

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo melaksanakan pemusnahan barang bukti berbagai tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (11/12/2025) di halaman kantor kejaksaan setempat. Langkah ini menjadi bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum di Kabupaten Wonosobo.

Triwulan IV: 29 Perkara Selesai dan Dimusnahkan

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Wonosobo menuntaskan 29 perkara yang telah memiliki putusan inkracht sepanjang Triwulan IV (Oktober–Desember 2025). Rinciannya antara lain 9 perkara sabu, 1 perkara ganja, 5 perkara perlindungan anak, 1 perkara KDRT, dan 1 perkara penganiayaan.

Selain itu, juga terdapat 3 perkara judi online, 1 perkara bahan peledak, 3 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 2 perkara penipuan, dan 2 perkara tipiring.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi total 12,55374 gram sabu-sabu dan 8 paket ganja dengan berat keseluruhan 18,53281 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan senjata tajam, alat komunikasi, perangkat perjudian, bahan peledak, hingga berbagai barang kejahatan lain.

Dimusnahkan dengan Metode Aman

Beragam barang bukti tersebut dimusnahkan dengan metode berbeda, disesuaikan dengan jenisnya dibakar, dilarutkan dalam air, hingga dihancurkan secara mekanis agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lain.

Kajari Wonosobo: Implementasi Amanat Undang-undang

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Priya Agung Jatmiko, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan pelaksanaan langsung dari putusan pengadilan yang telah sah secara hukum.

“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang dan putusan pengadilan yang telah inkracht. Ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam penegakan hukum. Kami pastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sah dan benar-benar sudah diputus untuk dimusnahkan,” tegas Priya.

Kajari menambahkan, langkah tersebut bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga upaya menjaga ketertiban agar tidak terjadi penumpukan barang bukti yang berisiko di kemudian hari.

“Langkah ini adalah pesan tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Kabupaten Wonosobo. Kami terus berupaya menjaga daerah ini tetap aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai ancaman,” ujarnya.

Pemkab Apresiasi Langkah Tegas Kejari

Kepala Badan Kesbangpol Wonosobo, Agus Kristiono, yang hadir mewakili Bupati Wonosobo, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Kejaksaan Negeri dalam mendukung pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Wonosobo atas upaya tegas dan konsisten dalam memberantas tindak pidana. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” kata Agus.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga untuk menciptakan daerah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

“Pemkab Wonosobo siap memperkuat kerja sama demi membangun lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy