WONOSOBO-Desa Pagedangan, Kecamatan Selomerto geger beberapa waktu lalu, hal ini disebabkan pembubaran kegiatan acara keagamaan yang kemudian viral di Medsos. Pembubaran itu diakui oleh pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo karena tidak memiliki ijin dan terjadi kerumunan dengan jumlah massa yang besar.
Komandan Kodim 0707 Wonosobo, Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat menjelaskan jika pembubaran jamaah sholawat yang ada di desa tersebut perlu dilakukan. Sebab pihaknya menilai jika panitia acara kegiatan tidak melaporkan adanya kegiatan tersebut dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Bukan maksud kita untuk menghalang-halangi kegiatan agama. Kita memperbolehkan kok. Apalagi di Wonosobo sendiri terkenal dengan julukan kota santri. Tentu mustahil jika kita melarang kegiatan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi rabu lalu, (16/6).
Diakui Wiwid pihak Satgas tidak pernah melarang kegiatan masyarakat. Hanya saja, harusnya setiap kali akan diadakan kegiatan keagamaan, panitia kegiatan harus meminta ijin terlebih dahulu pada Satgas Covid-19. Mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Sehingga aktifitasnya bisa terpantau dengan baik.
“Jangan sampai kegiatan yang mengundang banyak massa ini justru terjadi penyebaran Covid 19. Ini yang tidak kita kehendaki. Bukan karena kita melarang, tapi karena kita sayang dengan masyarakat di Wonosobo ini,” beber Wiwid.
Pihaknya terpaksa membubarkan acara tersebut lantaran panitia acara tidak bisa mengatur jumlah massa yang datang dan berkerumun itu. Apalagi banyak jama’ah tidak menggunakan masker sesuai dengan aturan Prokes yang telah ditetapkan.
“Saya hanya tidak mau berita ini jadi dipelintir seolah-olah kita melarang kegiatan keagamaan. Jangan sampai itu terjadi. Karena kita hanya tidak ingin jika ada klaster baru dari kegiatan itu,” ungkapnya.
Kecenderungan peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Wonosobo terus terjadi. Hal ini bisa dilihat dengan adanya Tujuh Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Wonosobo yang dinyatakan berstatus zona merah Covid. Disatu sisi, Pemkab bersama Satgas telah menggaungkan kembali tentang penerepan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah Tidak Melarang Sepanjang Patuhi Prokes
“Ayolah sama-sama kita bisa bekerja sama. Pemerintah sedang berusaha, masyarakat harusnya juga bisa lebih sadar dan bersabar. Sehingga kita bisa menekan kasus ini,” ucap Wiwid.
Ia sendiri tak mempermasalahkan jika masyarakat akan menggelar sebuah acara. Namun yang perlu diperhatikan adalah kegiatan tersebut tak melibatkan kerumunan massa hingga berjumlah ratusan. Serta menggunakan Protokol kesehatan dengan menunjukkan ke Satgas Kecamatan.
“Silahkan berkegiatan. Silahkan melakukan berbagai acara. Tapi tolong perhatikan jumlah massa dan pengaturan kegiatannya,” tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial saat adanya pembubaran kegiatan keagamaan pada Senin (14/6) malam di Desa Pagedangan, Kecamatan Selomerto. Diketahui jika ada acara sholawat yang digelar di desa itu melibatkan ratusan massa.
Kemudian datang sejumlah jajaran Camat, satgas bahkan kepolisian dan koramil untuk menghentikan acara tersebut. Bahkan, Bupati Afif Nurhidayat sampai datang untuk memberikan pemahaman pada warga lantaran tak mau segera membubarkan diri. Namun setelah mengetahui jika kegiatan tersebut melanggar ijin, satu persatu warga mulai membubarkan diri. (manjie/e1)