Pemkab Wonosobo Luncurkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Dorong Investasi

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menyatakan bahwa melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh perizinan berusaha. Albar menekankan pentingnya aspek legalitas dalam usaha sebagai prasyarat yang wajib dipenuhi untuk meningkatkan peluang pengembangan usaha.(29/2/2024)

Menurut Albar, pendekatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko memungkinkan pemerintah memberikan prioritas dan pengawasan yang lebih intensif kepada usaha dengan risiko tinggi. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan iklim berusaha di Kabupaten Wonosobo dan berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonosobo, Retno Eko Syafariati, menjelaskan bahwa reformasi perizinan usaha di Wonosobo bertujuan untuk membangun ekosistem investasi yang legal dan aman. Dengan pendekatan berbasis risiko, layanan perizinan dapat ditingkatkan, pertumbuhan ekonomi dipercepat, dan lingkungan usaha menjadi lebih kondusif bagi investasi.

Sosialisasi dan bimbingan teknis dilakukan selama 2 hari dengan 200 peserta dari 19 agen untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep dan implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko. Pelaku usaha di Wonosobo diharapkan dapat memenuhi persyaratan dasar dan mengikuti alur perizinan berbasis risiko untuk memperoleh dokumen legalitas usaha sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Related posts

Wajah Baru Satlantas Temanggung, Duta Pelayanan Siap Sambut Masyarakat

Prediksi Cuaca Ekstrem: Longsor di Surengede Uji Kesiapsiagaan Warga Lereng

Evaluasi Kinerja Kementerian 2025, Arsip Jadi Cermin Masa Depan Pemerintahan Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More