Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menggelar Sosialisasi Monitoring & Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 pada Rabu (18/9/2024).

Acara yang berlangsung di Lee Coffee ini bertujuan untuk memantau kualitas pelayanan informasi publik serta mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan Wonosobo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Diskominfo Wonosobo sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Fahmi Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini didasarkan pada Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 Tahun 2022.

“Badan publik memiliki kewajiban untuk melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terkait layanan informasi publik yang dikelola oleh setiap instansi,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, kegiatan Monev KIP tidak sekadar memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Lebih dari itu, Monev ini menjadi kesempatan penting untuk merefleksikan cara penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca juga :  Diskominfo Wonosobo Gelar Program “Jumat Cantik” untuk Mendorong Kebijakan Berbasis Data yang Efektif

“Monev KIP bukan ajang kompetisi antar OPD atau kecamatan, melainkan saat yang tepat untuk mengevaluasi kualitas informasi yang disajikan di website dan media sosial masing-masing,” jelasnya.

Fokus Utama pada Keakuratan Informasi

Monev KIP kali ini memiliki fokus utama untuk memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Melalui Monev ini, kami ingin mengecek bagaimana perangkat daerah menyediakan data dan informasi di kanal digital mereka. Harapannya, kualitas pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan,” tambah Fahmi.

Tahapan Monitoring dan Evaluasi

Proses Monev KIP 2024 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor: 500.12.11.1/412/2024 yang dikeluarkan pada 12 September 2024.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Indarwati, menyebutkan bahwa pelaksanaan tahun ini menghadirkan inovasi baru, yakni melalui aplikasi e-Monev.

“Monev kali ini terbagi dalam empat tahap,” jelas Indarwati.

Baca juga :  Danramil 02/Watumalang Bersama Komponen Terkait Pantau Tanah Longsor

Tahap pertama adalah pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh perangkat daerah.

Pengisian SAQ ini dilakukan melalui link https://emonevppid.wonosobokab.go.id/ dan berlangsung pada 23 September hingga 23 Oktober 2024.

Tahap kedua adalah verifikasi dan penilaian hasil pengisian SAQ yang dijadwalkan pada 24 Oktober hingga 1 November 2024.

Pengumuman hasil penilaian akan dilakukan pada 5 November 2024. Di tahap ketiga, perangkat daerah dan kecamatan yang memperoleh nilai terbaik akan mengikuti presentasi uji publik.

Presentasi ini melibatkan tiga perangkat daerah dan tiga kecamatan terbaik yang diumumkan pada tahap sebelumnya.

“Tim penilai yang terdiri dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, akademisi, dan jurnalis akan melakukan penilaian pada tahap ini,” imbuh Indarwati.

Tahap keempat sekaligus penutup adalah pengumuman dan pemberian anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dijadwalkan pada akhir tahun 2024.

Mendorong Peningkatan Partisipasi Publik

Fahmi berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi rutin, instansi pemerintah dapat terus memperbaiki kualitas layanan informasi publik.

Baca juga :  Penyuluhan Kenakalan Remaja di MTS Maarif Sapuran, Polsek Sapuran Beri Pembekalan kepada Pengurus OSIS

“Evaluasi ini membantu mengidentifikasi kendala yang ada dan memperbaiki proses pelayanan informasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat,” jelasnya.

Selain itu, Fahmi juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Dengan transparansi yang lebih baik, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan turut serta dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal,” ujarnya lagi.

Inovasi Digital untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi e-Monev diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses monitoring.

“Kami menggunakan teknologi ini untuk memudahkan perangkat daerah dalam mengisi dan memverifikasi data. Langkah ini juga bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Indarwati.

Di masa mendatang, inovasi semacam ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Wonosobo, sekaligus mendorong daerah-daerah lain untuk mengikuti langkah serupa.

You may also like

Leave a Comment