Wonosobo, Satumenitnews.com – Sebanyak 60 peserta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo mengikuti Bimbingan Teknis dan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digelar Kamis (29/5/2025) di Aula Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Dispaperkan).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonosobo, Baznas, Yayasan Amal dan Kesejahteraan Umat Islam (Yakaumi), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wonosobo, dan DISPAPERKAN Kabupaten Wonosobo. Pelatihan berlangsung selama dua hari. Hari pertama berisi materi teori dan praktik dasar penyembelihan halal, sedangkan hari kedua dilanjutkan praktik langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Pemkab Wonosobo di Ngasinan.
Materi Pelatihan: Fikih, Teknik, dan Kesejahteraan Hewan
Sekretaris Umum MUI Wonosobo, Toharotun, menjelaskan pelatihan ini tidak hanya menekankan fikih penyembelihan. Peserta juga diajak memahami teknik modern dan titik potong yang sesuai syariat, sambil tetap menjaga prinsip kesejahteraan hewan.
“Pelatihan ini penting agar peserta memahami titik potong sesuai syariat sekaligus memperhatikan kesejahteraan hewan,” ujar Toharotun.
Ia menekankan bahwa setiap jenis hewan memerlukan teknik berbeda. Dalam praktik, peserta akan menyembelih domba, ayam broiler, ayam kampung, dan entok. Teknik posisi pemotongan pun disesuaikan: lima jari di bawah rahang untuk sapi, tiga jari untuk kambing, dan satu jari untuk ayam.
Toharotun menyebut pelatihan ini merupakan angkatan ke-38 sejak 2016, dengan peserta dari berbagai masjid di seluruh kecamatan. Ia menilai kegiatan ini bagian dari gerakan masyarakat sadar halal dan kampanye konsumsi daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Pemerintah Dukung Sertifikasi Halal Meski Tanpa Anggaran
Dari pihak pemerintah daerah, Heri Prasetya, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DISPAPERKAN, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan. Menurutnya, tahun ini tidak tersedia anggaran APBD untuk pelatihan semacam ini, sehingga inisiatif kolaboratif menjadi sangat penting.
“RPH milik Pemkab Wonosobo sudah bersertifikat halal. Kami harap RPU lainnya bisa segera menyusul,” kata Heri.
Ia menegaskan bahwa juru sembelih halal memiliki peran strategis dalam menjaga kehalalan dan keamanan produk daging. Karena itu, pelatihan seperti ini harus berkelanjutan, terutama jelang pelaksanaan ibadah kurban.
Peserta diharapkan bisa menjadi juru sembelih halal yang andal di masjid masing-masing, menjawab kebutuhan masyarakat akan daging yang tidak hanya halal secara hukum agama, tetapi juga memenuhi standar etika dan kesehatan.