Home » Ormas Keagamaan Wonosobo Siap Dukung Penutupan Penjualan Miras dan Tempat Hiburan Malam

Ormas Keagamaan Wonosobo Siap Dukung Penutupan Penjualan Miras dan Tempat Hiburan Malam

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonosobo bersama tokoh ormas Islam menyatakan sikap tegas terkait peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan tempat hiburan malam. Dalam pertemuan bertajuk Coffee Morning di halaman belakang Pendopo Kabupaten Wonosobo, Rabu (1/10/2025), seluruh pihak sepakat menjaga situasi daerah tetap kondusif.

Bupati Afif Tegaskan Pemda Tak Pernah Keluarkan Izin

Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak pernah memberikan izin resmi terhadap usaha hiburan malam maupun penjualan miras. Menurutnya, ada perusahaan yang mendapatkan izin lewat sistem Online Single Submission (OSS) langsung dari pusat sehingga Pemda tidak mengetahui proses perizinannya.

“Ya, kami tegaskan Pemda tidak pernah mengeluarkan izin. Kalau ada yang menggunakan OSS, itu kewenangan pusat. Namun kami memastikan tidak boleh ada peredaran bebas di lapangan,” ujar Afif.

Baca juga :  Inflasi Nataru 2024 dan Deflasi Sebelumnya: Wonosobo Tetap Stabil

Bupati juga menyebut operasi gabungan dengan Forkopimda rutin dilakukan untuk menekan peredaran miras, termasuk rokok ilegal yang marak di pasaran.

Afif menambahkan, dirinya telah menginstruksikan camat hingga kepala desa untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing. “Bicara aman itu bukan sekadar mencegah perkelahian, tapi juga mengantisipasi faktor lain seperti miras. Kita harus meneguhkan Wonosobo sebagai kota santri dan kota wisata yang damai dan kondusif,” jelasnya.

Ia menyinggung fenomena perkelahian akibat pesta hiburan rakyat, seperti konser dangdut atau tontonan olahraga, yang kerap dimanfaatkan oknum untuk mengonsumsi alkohol oplosan.

Ormas Islam Ingatkan Bahaya Generasi Muda

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo, Kyai Mukhotob, menegaskan bahaya besar dari peredaran miras bagi generasi muda. Ia menyebut miras menjadi pintu masuk demoralisasi.

Baca juga :  Grand Final Duta GenRe Wonosobo 2025, Muhammad Nur Muqodas dan Bilqis Miftahul Jadi Juara

“Kami melihat ada kekuatan besar yang tidak ingin bangsa ini maju. Salah satunya lewat miras yang merusak generasi muda. Kami antar-ormas sudah sepakat untuk memberantas peredarannya,” ucap Kyai Mukhotob.

Ia mengingatkan, jika peredaran miras tidak segera diatasi, ormas Islam di Wonosobo berpotensi menggelar aksi unjuk rasa.

Alternatif: Kopi Purwaceng dan Minuman Tradisional

Sekretaris Daerah Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, menambahkan bahwa budaya minum tidak harus diartikan dengan konsumsi alkohol. Ia mendorong pengembangan minuman lokal sebagai alternatif.

“Dingin itu tidak harus minum miras. Kita punya kopi purwaceng, teh Tambi, hingga bir plethok atau kopi jahe. Itu yang harus kita dorong,” katanya.

Baca juga :  Wonosobo Antisipasi Lebaran: Stok Pangan Aman, Balon Udara Liar Dilarang

Forkopimda menegaskan patroli dan operasi rutin akan terus dilakukan untuk meminimalkan peredaran miras. Afif menyebutkan, penegakan hukum berbasis perda sudah berjalan, meski sanksinya terbatas pada kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.

“Operasi berkala akan kita intensifkan. Bukan hanya miras, rokok ilegal juga jadi sasaran,” tegas Bupati.

Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 70 peserta, termasuk Dandim 0707/Wsb Letkol Inf Yoyok Suyitno, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Drs. H. Bambang Wen, serta tokoh agama dan masyarakat.

Selain isu miras, pertemuan juga menyinggung kasus di salah satu kafe di Sapuran yang menewaskan anggota TNI. Diduga pelaku berada dalam pengaruh alkohol, sehingga peredaran miras bebas dianggap perlu segera diberantas.

You may also like

Leave a Comment