Wonosobo, satumenitnews.com – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (47) yang menjadi tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan di sebuah toko kosmetik di Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto. Penangkapan dilakukan tak lama setelah peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8/2025).
Kronologi Aksi Nekat
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam konferensi pers, Rabu (10/9), mengungkapkan bahwa tersangka nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan biaya pernikahan. Ia membawa sebilah pisau dapur, sarung tangan, dan masker hitam untuk menyamarkan identitas, kemudian mencari sasaran dengan sepeda motor.
“Sekitar pukul 14.40 WIB, tersangka masuk ke toko kosmetik di Dusun Binangun. Saat melihat korban seorang perempuan penjaga toko seorang diri, pelaku langsung mengancam dengan sebilah pisau dan memaksa menyerahkan kalung yang dikenakan,” ujar Kapolres.
Korban menolak permintaan itu hingga terjadi tarik-menarik. Kalung yang semula direbut akhirnya dilepaskan, tetapi korban justru melemparkan kalung tersebut sambil berteriak memanggil suaminya. Mendengar teriakan itu, tersangka panik dan kabur tanpa membawa hasil rampasan.
Viral di Media Sosial
Dalam perjalanan pulang, tepatnya di Jembatan Sempol, Kecamatan Sukoharjo, pelaku membuang sarung tangan hitamnya ke Sungai Serayu untuk menghilangkan jejak. Namun, aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan menyebar luas di media sosial. Rekaman itu membuat warga resah dan mendorong polisi bertindak cepat.
Penyelidikan dan Penangkapan
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Wonosobo segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku yang diketahui berada di rumah calon istrinya di Banjarnegara.
“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasim.