Wonosobo, satumenitnews.com – Gerah dengan lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang sudah berjalan selama sembilan bulan, Much. Mustangin, Ketua Masyarakat Peduli Keadilan, menyampaikan peringatan tegas kepada Polres Wonosobo. Dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu, 11 Desember 2024, ia memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan terkait kasus tersebut.
“Jika dalam jangka waktu 7×24 jam sejak hari ini tidak ada perkembangan, kami akan mengerahkan massa sebanyak 1.000 orang untuk mendatangi Polres Wonosobo dan Polda Jawa Tengah,” ujar Mustangin dengan nada tegas saat konferensi pers di Resto Harmoni, Rabu (11/12/2024).
Tuntutan Tegas terhadap Polres Wonosobo dan Polda Jawa Tengah
Dalam agenda jumpa pers tersebut, Mustangin menyampaikan beberapa tuntutan:
- Jangan Ada Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Mustangin menyoroti praktik diskriminasi dalam penanganan kasus hukum. “Jika pelaku kejahatan adalah orang miskin, mereka langsung ditangkap. Namun, jika pelaku memiliki jabatan atau status sosial tinggi, kasusnya dibiarkan menggantung,” katanya. - Segera Proses Terduga Pelaku
Mustangin meminta agar terduga pelaku pengeroyokan, yakni S dan I, segera diproses secara hukum. “Cukup sudah bukti dan saksi yang ada, tapi kenapa kasus ini menggantung?” - Investigasi oleh Badan Kehormatan DPRD
Ia juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Wonosobo untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor berinisial S, yang menjabat sebagai anggota DPRD Wonosobo. - Keterlibatan Reskrim Polda dan Propam Polda
Mustangin meminta Reskrim Polda Jawa Tengah dan Propam Polda untuk turun tangan dalam mengawasi penanganan kasus ini.
Mobilisasi Massa sebagai Langkah Terakhir
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Mustangin menyatakan akan melakukan mobilisasi massa.
“Kami siap menggerakkan seribu orang untuk audiensi langsung dengan Polres Wonosobo dan Polda Jawa Tengah. Ini bukan sekadar ancaman, tapi bentuk perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Keadilan untuk Pelapor dan Korban
Kasus pengeroyokan yang melibatkan pelapor Miftah dan korban Aqil telah menjadi perhatian publik, terutama setelah beberapa pihak menilai proses hukumnya berjalan lambat dan tidak transparan.
“Sudah sembilan bulan sejak laporan pertama kali dibuat, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.