Wonosobo, satumenitnews.com – Dua warga asal Cirebon, Jawa Barat, berinisial SP (32) dan SA (38), diamankan jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, pada Selasa pagi, 11 November 2025. Keduanya diduga mengedarkan merica oplosan yang diklaim sebagai bumbu dapur murni di Pasar Sapuran.
Laporan Warga Ungkap Praktik Kecurangan
Kasus ini bermula dari laporan seorang pembeli yang menemukan kejanggalan pada merica yang baru saja dibelinya. Saat diperiksa, butiran merica tersebut tampak tidak wajar dan terasa berbeda dari biasanya. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, bahan tersebut ternyata bukan merica murni, melainkan campuran dari bahan lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sapuran segera mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku di area pasar. Sejumlah barang bukti juga disita, termasuk tujuh bungkus merica oplosan, masing-masing seberat satu kilogram, lima kilogram bahan sagu sebagai campuran, satu stapler biru berikut isi ulangnya, serta 37 kantong plastik bertuliskan merek BADER yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.
Polisi Dalami Asal Usul Bahan Oplosan
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kedua pelaku kini tengah diperiksa untuk mengungkap asal-usul bahan oplosan dan bagaimana cara mereka meraciknya.
“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti sudah diamankan dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang di Mapolres Wonosobo, Rabu pagi.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan campuran yang digunakan. Hal ini penting demi menjamin keamanan pangan masyarakat, terutama terhadap berbagai jenis bumbu dapur yang beredar di pasar tradisional.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Petugas akan memastikan kandungan bahan yang digunakan aman atau tidak bagi kesehatan,” imbuhnya.
Imbauan Kepolisian untuk Waspada Membeli Bumbu Dapur
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kebutuhan dapur di pasar. Konsumen diminta memperhatikan kualitas barang dan tidak ragu melapor apabila menemukan produk mencurigakan.
“Masyarakat bisa langsung melapor ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” terang Aiptu Nanang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap beredarnya bumbu dapur oplosan yang dapat membahayakan kesehatan. Pengawasan bersama antara penjual, pembeli, dan aparat menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan bahan pangan di tingkat lokal.