Ada lanskap yang tak pernah meminta apa-apa selain dijaga. Telaga Menjer di Garung, Wonosobo, adalah salah satunya. Di lingkar pegunungan Dieng, telaga ini selama puluhan tahun bekerja dalam sunyi: menahan air hujan, menenangkan aliran, dan memberi kehidupan bagi warga di sekitarnya.
Namun, hari-hari ini ketenangan itu retak. Bukan oleh alam, melainkan oleh keputusan manusia.
Gambar-gambar yang viral dari Desa Maron, Garung, bukan sekadar soal pemandangan yang berubah. Ia adalah penanda arah yang mengkhawatirkan. Bangunan-bangunan komersial kini tumbuh di kawasan tangkapan air wilayah yang semestinya dilindungi menggerus sempadan, memotong infiltrasi, dan mempercepat sedimentasi. Dampaknya nyata: air yang dahulu jernih kini mudah keruh selepas hujan; lereng yang dulu menyerap air kini mengalirkan lumpur.
Kecurigaan warga tentang adanya pembiaran tidak lahir dari prasangka kosong, melainkan dari pengalaman. Ketika garis larangan menjadi ruang tawar dan izin tak jelas namun bangunan tetap berdiri, kepercayaan publik pun terkikis. Padahal, tata ruang adalah “janji antargenerasi”: ia memastikan pembangunan hari ini tidak menagih bencana di esok hari.
Kita perlu jujur pada diri sendiri. Pariwisata yang dikejar cepat tanpa prasyarat ekologis hanya akan memindahkan biaya kerusakan ke masa depan.
Kebijakan Tegas dan Empati Lingkungan
Telaga vulkanik seperti Menjer memiliki daya dukung terbatas. Sekali fungsi hidrologisnya rusak, ongkos pemulihan akan jauh melampaui pemasukan ekonomi jangka pendek. Yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi keselamatan warga—ancaman banjir bandang di hilir, longsor lereng, hingga penurunan kualitas air yang kembali ke dapur keluarga.
Oleh karena itu, seruan warga agar pemerintah daerah segera melakukan audit lingkungan patut disambut sebagai ajakan menata ulang arah, bukan ditafsirkan sebagai penolakan terhadap usaha.
Audit yang menyeluruh harus dilakukan dan diumumkan secara terbuka, mencakup kepatuhan sempadan danau, status perizinan, beban bangunan terhadap lereng, hingga proyeksi sedimentasi.
Penertiban bangunan liar yang melanggar tata ruang adalah langkah awal mutlak untuk memulihkan keadilan ekologis. Namun, penertiban saja tak cukup. Wilayah Telaga Menjer membutuhkan kebijakan yang menyeimbangkan keberanian dan empati, antara lain: moratorium pembangunan baru di zona rawan, pemulihan vegetasi penutup dengan spesies lokal, serta penerapan model wisata berjejak rendah yang mengutamakan fasilitas non-permanen.
Selain itu, insentif perlu diberikan bagi warga yang menjaga tutupan lahan, serta pemantauan berkala kualitas air dan erosi harus menjadi kebiasaan baru. Dengan demikian, setiap keputusan akan berdiri di atas data, bukan sekadar reaksi sesaat atas viralitas media sosial.
Pada akhirnya, ini bukan perkara danau semata. Ini perkara nurani. Alam tidak bersuara dengan kata-kata, tetapi ia memberi tanda. Telaga Menjer sedang berbicara melalui air yang keruh dan lereng yang rapuh. Mari kita menjawabnya dengan kebijakan yang tegas dan hati yang jernih, agar pembangunan tetap berjalan, namun kehidupan tetap berlanjut.